Saturday, April 27, 2024
HomeHot NewsUtamakan Keselamatan Jangan Lupakan Segitiga Pengaman

Utamakan Keselamatan Jangan Lupakan Segitiga Pengaman

Jangan anggap enteng keberadaan segitiga pengaman (safety triangle), coba cek apakah tools ini sudah ada di kendaraan Anda, jika melirik ke beberapa kasus kecelakaan lalu lintas di malam hari, tak sedikit kejadian mobil yang sedang mogok dan sedang dalam perbaikan, justru di ‘seruduk’ dari belakang oleh mobil lain. Nah, disinilah peran penting marka segitiga pengaman, sebagai penanda keberadaan proses perbaikan kendaraan di tengah kegelapan malam.

Segitiga pengaman merupakan sebuah tanda bentuk segitiga berwarna merah sisi-sisinya dengan lis berwarna putih. Segitiga ini digunakan untuk mengamankan tempat dimana kendaraan mogok atau terjadi kecelakaan. Keberadaan segitiga pengaman sudah bersifat internasional, artinya peraturan lalu lintas disemua negara dan semua kendaraan wajib memiliki segitiga pengaman.

Menurut UU no. 22 tahun 2009 Republik Indonesia, bila saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat tidak memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain dapat dipidana kurungan paling lama 2 bulan penjara atau denda paling banyak Rp500 ribu. Mungkin masih banyak yang tak mengerti apa fungsi segitiga pengaman, dilansir dari ntmcpolri.info, biasanya segitiga pengaman diletakkan di depan atau belakang mobil saat parkir dalam keadaan darurat baik itu mogok ataupun kecelakaan.

Fungsi segitiga pengaman ini adalah sebagai rambu atau tanda peringatan pada pengendara lain yang akan melintas agar berhati-hati dan waspada, sebab ada mobil yang mogok didepannya. Segitiga pengaman baiknya diletakkan paling dekat 3 meter dari kendaraan atau idealnya 10-20 meter.

Tak hanya itu, bila kendaraan mogok di jalan berliku, baiknya segitiga pengaman diletakkan sebelum tikungan dan jarak maksimal 100 meter dari mobil yang saat itu dalam kondisi darurat baik mogok atau kecelakaan. Jangan pernah mengganti segitiga pengaman dengan benda-benda lainnya yang dibentuk segitiga, sebab tidak akan efektif dalam memberikan tanda darurat ke pengendara lain, selain lebih kecil, tidak aman mengganti dengan yang lain.

Berikut kriteria segitiga pengaman yang wajib dimiliki semua pengendara mobil.

1. Biasanya memiliki warna yang cukup nyaman dipandang dengan kualitas cat yang bagus (tidak terlalu kontras).

2. Mampu menyala saat terkena sinar lampu mobil (terutama malam hari), ini sangat penting.

3. Memiliki ukuran yang relatif besar sehingga mudah terlihat.

4. Material yang digunakan cukup baik (dari besi) atau plastik yang kokoh.

5. Banyak segitiga pengaman yang sudah dilengkapi dengan lampu LED yang menyala di malam hari (tidak membutuhkan sorot lampu dari kendaraan lain untuk menyala), menggunakan segitiga dengan LED sangat baik untuk keselamatan kita.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru