Friday, October 25, 2024
HomeAnalisa AngkutanBagi Kamu yang Mau Melancong ke Thailand, Ada "Pajak Perjalanan" Mulai Berlaku...

Bagi Kamu yang Mau Melancong ke Thailand, Ada “Pajak Perjalanan” Mulai Berlaku di Pertengahan 2025

“Biaya pendaratan (landing fee)” di Thailand yang sangat kontroversial telah berganti nama menjadi “pajak perjalanan (travelling tax)” dan akan berlaku mulai sekitar pertengahan tahun 2025, dimulai dengan kedatangan melalui udara. Hal tersebut diungkapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand, seperti dikutip dari Asianews Network.

Baca juga: Thailand Akan Menutup Duty Free Shops di Bandara Internasional

Menteri Pariwisata Thailand Sorawong Thienthong mengatakan pada hari Rabu bahwa pajak baru akan diserahkan kepada Kabinet untuk disetujui dalam kuartal pertama tahun depan. Setelah disetujui, pajak akan mulai berlaku dalam enam bulan, atau sekitar pertengahan 2025, katanya, seraya menambahkan bahwa pajak akan dikenakan kepada mereka yang tiba melalui udara pada tahap pertama.

“Kha Yeap Pan Din” (biaya untuk menginjakkan kaki di tanah Thailand) uga dikenal sebagai “biaya pendaratan”, pada prinsipnya disetujui oleh Kabinet pada bulan Februari tahun lalu. Pemerintah berencana mengenakan pajak sebesar 300 baht ($8,88) bagi warga negara asing yang datang melalui udara dan 150 baht ($4,44) bagi mereka yang datang melalui darat atau laut.

Menteri tersebut mengatakan uang yang diperoleh akan digunakan untuk membeli asuransi bagi warga negara asing dan sisanya akan ditambahkan ke dana pengembangan pariwisata. Dana tersebut akan mendukung peningkatan objek wisata, termasuk pembangunan fasilitas bagi penyandang disabilitas dan toilet bagi wisatawan.

Sorawong mengatakan kementerian sedang mengerjakan aplikasi yang akan digunakan untuk memungut pajak, yang akan dihubungkan ke sistem Bank Krungthai. Jumlah pertanggungan asuransi saat ini akan tetap sama, yaitu tidak lebih dari 60 baht dari pajak perjalanan sebesar 300 baht per orang.

Pembayaran asuransi jika terjadi kematian ditetapkan sebesar 1 juta baht, dan maksimum 500.000 baht untuk cedera. Jumlah ini di luar asuransi yang dibeli sendiri oleh wisatawan asing. Asuransi berdasarkan pajak perjalanan baru akan mencakup masa tinggal di Thailand tidak lebih dari 30 hari, yang berlaku untuk sekitar 87% kedatangan asing, katanya.

Sorawong menambahkan bahwa setelah tahap pertama, Kabinet dapat mempertimbangkan untuk menyesuaikan pajak untuk kedatangan melalui jalur darat dan laut dengan tarif yang sama seperti untuk pelancong udara guna menghindari tuduhan perlakuan yang tidak setara.

Ia menambahkan bahwa pajak perjalanan tidak akan dikenakan pada pedagang lintas batas, yang perlu menunjukkan izin perbatasan saat menyeberang ke dan dari negara tetangga.

Ikuti Jepang, Mulai 2020 Perancis Kenakan “Pajak Keberangkatan” untuk Semua Penerbangan

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru