Saturday, October 26, 2024
HomeDestinasiTiga Sebab AS Larang Warganya ke Indonesia: Covid-19, Terorisme, dan Bencana Alam!

Tiga Sebab AS Larang Warganya ke Indonesia: Covid-19, Terorisme, dan Bencana Alam!

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan travel advisory level 4 untuk Indonesia. Itu berarti, seluruh warga negara AS dilarang bepergian ke Indonesia karena dianggap berbahaya dan bisa menghilangkan nyawa mereka.

Baca juga: Travel Advice, Jangan Samakan dengan Travel Warning

Dilihat dari laman travel.state.gov Departemen Luar Negeri AS, setidaknya ada tiga alasan mengapa Indonesia dimasukkan ke dalam kelompok level 4 travel advisory AS; Covid-19, terorisme, dan bencana alam.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) pada Selasa (25/1) diketahui memberi level I status perjalanan karena kasus Covid-19 di dalam negeri dianggap rendah.

Meski statusnya level 4 alias dilarang atau lebih tepatnya bukan larangan melainkan jangan bepergian ke Indonesia, namun, dalam laman tersebut ada narasi yang memperbolehkan warga AS bepergian ke Indonesia.

Disebutkan, bagi mereka yang tetap ingin bepergian ke Indonesia, disarankan agar tidak datang ke Sulawesi dan Papua karena ancaman keamanan. Maka dari itu, AS memperketat warganya yang ingin berkunjung ke Sulawesi dan Papua dengan mengajukan izin terlebih dahulu.

Penembakan antara kelompok radikal dengan TNI juga terus terjadi di wilayah antara Timika dan Grasberg di Papua. Di Sulawesi Tengah dan Papua, demonstrasi dan konflik dengan kekerasan dapat mengakibatkan cedera atau kematian bagi para wisatawan.

Kelompok yang dilabeli sebagai teroris dinilai dapat menyerang tanpa peringatan dengan menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar atau pusat perbelanjaan, dan restoran.

Selain itu, adanya bencana alam seperti gempa bumi, tsunami atau letusan gunung berapi yang belakangan sering terjadi secara bergantian dapat mengakibatkan terganggunya transportasi, infrastruktur, sanitasi, dan ketersediaan layanan kesehatan.

Departemen Luar Negeri AS sendiri memiliki empat level Travel Advisory sebagai bahan pertimbangan warganya sebelum berkunjung ke suatu negara.

Level 1 adalah exercise normal precautions. Di level ini, warga negara AS bisa berkunjung ke sebuah negara dengan aman dan tanpa rasa cemas. Demikian juga dengan level 2 atau exercise increased caution.

Walau begitu, di level 2 ini, warga negara AS yang akan berkunjung ke sebuah negara tetap harus berhati-hati dan waspada terhadap segala kemungkinan, tergantung isu yang berkembang di sana, entah itu karena gesekan politik, demonstrasi besar-besaran, kerusuhan, terorisme, bencana alam, dan lain sebagainya.

Baca juga: Public Figure Ini Pernah Terobos Label Travel Warning di Indonesia

Di level 3 atau reconsider travel, warga negara AS diimbau untuk mempertimbangkan kembali perjalanan. Negara-negara yang dilabeli level 3 travel advisory biasanya terdapat beberapa ancaman yang membahayakan wisatawan.

Adapun level 4, sebagaimana Indonesia, yang sejak tanggal 25 Januari lalu masuk dalam travel advisory level 4, disarankan agar warga negara AS tidak mendatangi negara tersebut.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru