Beberapa pusat perbelanjaan dan pra sarana transportasi seperti bandara, halte, terminal hingga stasiun kereta api memasang bilik desinfektan. Pemasangan bilik ini digunakan untuk menyemprot penumpang ataupun pelanggan agar terhidar dari virus corona atau covid-19. Namun apakah ini aman dan bisa mencegah penularan Covid-19?
Baca juga: Dokter Spesialis Infeksi: Risiko Terinfeksi Corona di Transportasi Umum Sangat Kecil
Berdasarkan informasi di lapangan ternyata cairan desinfektan yang digunakan pada bilik desinfeksi ini berbagai macam seperti diluted bleach (larutan pemutih/natrium hipoklorit), klorin dan sejenisnya, etanol 7096, amonium kuarterner (seperti benzalkonium klorida), hidrogen peroksida (H2O2) dan sebagainya.
Desinfektan digunakan untuk mendisinfeksi ruangan dan permukaan, seperti lantai, perabot, peralatan kerja, pegangan tangga atau eskalator, moda transportasi, dan lain-lain. Menurut World Health Organization (WHO) menyemprotkan desinfektan ke tubuh dapat membahayakan membran mukosa seperti mata dan mulut. Hal ini akan berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan dan merusak pakaian. Tak hanya itu, terpapar desinfektan langsung ke tubuh secara terus menerus dapat menyebabkan iritasi kulit dan saluran pernapasan.
Solusi teraman dalam pecegahan Covid-19 adalah tetap dengan mencuci tangan dengan sabun dan membasuhnya di air mengalir secara rutin atau menggunakan hand sanitizer ketika tidak bisa mencuci tangan seperti dalam perjalanan. Selain itu melakukan pembersihan dengan desinfektan secara rutin pada permukaan benda-benda yang sering disentuh seperti perabot, peralatan kerja, pegangan pintu dan tangga, pegangan di alat transportasi dan lainnya.
Jikapun harus keluar rumah, gunakan masker, hindari kerumunan dan jaga jarak. Bila di rumah buka jendela untuk sirkulasi yang baik. Guru besar Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Prof Dr rer nat Fredy Kurniawan MSi mengungkapkan, baru-baru ini, WHO telah memberi peringatan terkait bahaya pemakaian alkohol dan klorin (chlorine) pada tubuh dan penggunaannya harus dengan tepat serta benar.
“Dalam hal ini, pengetahuan mengenai kimia sangat diperlukan, mengingat banyak masyarakat awam yang membuat disinfektan maupun antiseptik sendiri,” ujar Fredy yang dikutip KabarPenumpang.com dari goriau.com (4/4/2020).
Dia menyebutkan bahwa pemakaian alkohol dan klorin jika dilakukan oleh orang yang tidak punya kompetensi dan kapabilitas yang cukup dalam meramu serta menggunakan secara benar maka akan sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain serta bagi lingkungan sekitar. Fredy menjelaskan, antiseptik dan desinfektan berdasarkan istilah dari WHO bahwa antiseptik merupakan salah satu desinfektan yang menghancurkan atau menghambat mikroorganisme patogen dalam keadaan nonspora atau vegetatif. Bahan yang biasa digunakan untuk antiseptik yakni klorin dan etanol serta bisa dibeli di pasaran.
Dia menjelaskan bahwa WHO sendiri tidak merekomendasikan cairan seperti etanol, klorin dan H2O2 pada bilik sterilisasi. Sebab bahan-bahan ini bersifat karsinogenik yang bisa mengakibatkan mutasi bakteri. Pendapat ini mempertimbangkan dampak negatif pada satu hingga dua tahun ke depan. Fredy menerangkan, bilik sterilisasi memiliki dua bagian, yaitu bilik itu sendiri dan bahan disinfektan yang digunakan.
“Tujuan dari bilik ini adalah membunuh mikroorganisme yang menempel di badan atau di pakaian seseorang secara seketika,” kata dia.
Padahal, disinfektan hanya akan memengaruhi yang ada dalam ruangan bilik meski residunya pun dapat keluar dalam jumlah besar. Namun, hal yang menjadi pokok masalah bahaya dari bilik ini adalah bahan kimia yang digunakan. Di mana semua bahan kimia yang umum tersedia sebagai disinfektan berdasarkan Centers of Disease Control and Prevention (CDCP) dan WHO, hampir semua senyawa tersebut memiliki efek yang cukup signifikan. Apalagi, bila digunakan kepada manusia secara langsung.
“Ada dua senyawa yang aman digunakan, yaitu ozon dan chlorine dioxide, namun tetap dengan ukuran yang telah ditentukan dan cara pemakaian yang benar,” kata Fredy.
Bilik sterilisasi menggunakan ozon dan chlorine dooxide memiliki potensi untuk digunakan mengatasi kasus Covid-19 dengan aman. Namun, syarat bilik sterilisasi harus dibuat dan dikontrol kualitasnya oleh tenaga ahli yang kompeten.
“Kontrol kualitas dari bilik yang dimaksud adalah terkait dosis dan cara penggunaan yang benar. Bahan-bahan disinfektan lain selain ozon dan chlorine dioxide tidak direkomendasi karena dapat mengakibatkan efek samping yang fatal dalam jangka waktu dekat maupun panjang,” kata Fredy.
Fredy mengatakan, dengan kondisi pandemi seperti saat ini, tentu saja semua cara perlu untuk dikerahkan dalam mengatasinya.
“Saya harap hal ini dapat mengingatkan masyarakat bahwa boleh mengatasi masalah, tetapi jangan sampai menimbulkan masalah baru agar masyarakat tetap sehat selamat,” ujar Fredy.
Diketahui, Kementerian Kesehatan RI resmi mengeluarkan Surat Edaran bernomor HK: 0202/III/375/2020 tentang Penggunaan Bilik Disinfeksi Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19. Surat edaran tersebut memberi penilaian tentang bilik disinfeksi yang sekarang banyak digunakan di masyarakat untuk mendisinfeksi permukaan tubuh yang tidak tertutup, pakaian dan barang-barang yang digunakan atau dibawa oleh manusia.