Tuesday, November 26, 2024
HomeHot NewsKAI Tawarkan Hak Penamaan (Naming Right) untuk 18 Stasiun LRT Jabodebek

KAI Tawarkan Hak Penamaan (Naming Right) untuk 18 Stasiun LRT Jabodebek

Seolah mengikuti jejak komuter MRT Jakarta, KAI sebagai operator LRT Jabodebek memberikan kesempatan bagi perusahaan-perusahaan untuk memperoleh hak penamaan atau Naming Rights 18 stasiun LRT Jabodebek yang strategis di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Baca juga: MRT Jakarta Buka Naming Right Tahap 2, Semua Perusahaan Indonesia Bisa Ambil Bagian

Manager Public Relations Divisi LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono menegaskan bahwa program Naming Rights ini menawarkan peluang kolaborasi yang substansial bagi perusahaan dalam meningkatkan brand awareness mereka.

“Sebagai penyedia layanan transportasi massa, KAI memiliki jangkauan luas dengan memiliki 18 stasiun seperti Stasiun Dukuh Atas, Stasiun Jati Mulya dan Stasiun Harjamukti yang merupakan stasiun awal dan akhir, Stasiun Halim dan Stasiun Cikoko sebagai Stasiun yang terintegrasi dengan Kereta Cepat Whoosh dan KAI Commuter, serta Stasiun Cawang yang merupakan stasiun central akan sangat menguntungkan bagi perusahaan yang ingin meningkatkan eksposure merek mereka,” ujar Mahendro.

Melalui program Naming Rights ini, mitra perusahaan yang bekerja sama akan mendapatkan berbagai keuntungan, termasuk tampilan nama brand mereka akan diimplementasikan di berbagai media seperti aplikasi Access by KAI, website KAI dan penempatan pada signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan publikasi lainnya terkaitstasiun-stasiun LRT Jabodebek yang dikelola oleh KAI.

Sejak mulai beroperasi pada 28 Agustus, LRT Jabodebek telah berhasil mengangkut lebih dari 7 juta penumpang, menjadikannya sebagai pilihan yang menarik bagi mitra bisnis yang potensial untuk menjalin kerja sama yang produktif dan berkelanjutan.

“Kami sangat terbuka terhadap program Naming Rights ini, karena merupakan pemanfaatan aset untuk menciptakan pendapatan diluar angkutan penumpang dan meningkatkan pelayanan kami secara keseluruhan,” tambah Mahendro.

Tiga Stasiun MRT Jakarta Kini Telah Miliki “Naming Right”

Program Naming Rights ini juga merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan melalui komersialisasi aset perusahaan yang telah dijalankan oleh KAI sebagai induk perusahaan dengan contoh Stasiun BNI City dan Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. Diharapkan program ini dapat menjadi langkah positif bagi pertumbuhan dan pengembangan layanan transportasi di wilayah Jabodetabek.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru