PT Angkasa Pura II (Persero) akan memberikan insentif bagi maskapai yang memberikan penerbangan tambahan atau extra flight pada rute domestik pada masa angkutan lebaran tahun 2017 di semua bandara yang berada di bawah AP II. Insentif yang diberikan berupa pembebasan biaya atau free of charge pada jasa pendaratan atau landing fee dan potongan sebanyak 50 persen untuk tarif perpanjangan jam operasi.
Baca juga: PT Angkasa Pura II Mudahkan Parkir Inap dengan Aplikasi “Parkir Inap Angkasa Pura II”
Insentif ini diberikan hanya pada pengguna pesawat berbadan sedang atau narrow body. Contoh dari pesawat berbadan sedang yakni pengoperasian Boeing 737-800 NG atau Airbus A320 untuk extra flight di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pihak AP II akan mengilustrasikan, bila maskapai dengan body sedang untuk extra flight di bandara Supadio, Pontianak pada pukul 01.00 WIB, maka maskapai tersebut mendapat pebebasan biaya jasa landing fee ditambah potongan 50 persen terhadap biaya perpanjangan jam operasi karena operasional terminal domestik hanya sampai pukul 24.00 WIB.
“Insentif ini kami berikan untuk mendukung kelancaran penerbangan di bandara-bandara AP II khususnya pada masa angkutan lebaran. Kami juga berharap extra flight tidak membebani operasional maskapai, atau dengan kata lain insentif ini juga sebagai bentuk dari dukungan AP II kepada seluruh maskapai,” ujar President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin yang dilansir KabarPenumpang.com dari siaran pers AP II (30/5/2017).
Baca juga: Angkasa Pura II Targetkan Runway Kedua Bandara Supadio Rampung di 2020
Dia mengatakan, insentif potongan 50 persen terhadap biaya perpanjangan jam operasional bandara dimaksudkan agar maskapai mau mengoperasikan extra flight di luar jam operasioanal badara. Sehingga penerbangan tambahan yang diberikan maskapai tidak terlalu dekat waktunya dengan jadwal biasa yang sudah maskapai miliki.
Pemberian insentif juga dimaksudkan untu mengantisipasi mengurai kepadatan pada peak season seperti pada masa angkutan lebaran. “Pemberian insentif ini juga merupakan salah satu inovasi dan strategi dari PT Angkasa Pura II (Persero) untuk dapat mengoptimalkan kinerja bandara serta memberikan alternatif pilihan jadwal penerbangan bagi masyarakat,” tutur Awaluddin.
Baca juga: Jadi Kebanggaan Kota Bandung, AP II Resmi Operasikan Terminal Baru Bandara Husein Sastranegara
Nantinya kedepan AP II juga tidak menutup kemungkinan memberikan insentif lain sesuai dengan kondisi, agar penerbangan semakin berkembang di Indonesia. Awaluddin menambahkan, pihaknya berharap dengan insentif ini semakin semangat untuk menambah penerbangan dan membuka rute baru di bandara-bandara yang dikelola oleh AP II.
AP II hingga kini juga memberikan insentif bagi maskapai yang membuka rute internasional baru sebagai upaya mendorong pertumbuhan wisatawan mancanegara sebesar 4 juta penumpang pada tahun 2017 sesuai dengan program Kementerian Pariwisata. Bersama Kemenpar, AP II juga turut mempromosikan destinasi-destinasi lokal di setiap bandara yang dikelola perusahaan.