Tuesday, October 13, 2026
HomeAnalisa AngkutanAda Tanda Plus di Setiap Papan Nama Stasiun Kereta Api, Ternyata Ini...

Ada Tanda Plus di Setiap Papan Nama Stasiun Kereta Api, Ternyata Ini Fungsi dan Artinya

Naik kereta api saat tiba atau memasuki stasiun tentu melihat papan nama yang terpampang di samping rel maupun pada bangunan stasiun. Ya, papan nama stasiun yang lengkap dengan sejumlah angka di bawahnya, tentu memiliki arti tersendiri. Tak hanya itu, di bagian belakang angka tersebut ada huruf “M” yang berarti “meter” yaitu ketinggian dari stasiun tersebut.

Selain nama stasiun dan ketinggian, tertulis tanda plus (+) dibagian depan angka ketinggian stasiun. Tentunya tanda tersebut bukan sekadar pelengkap tulisan saja. Menurut akun Instagram resmi PT Kereta Api Indonesia Persero atau KAI, tanda + menandakan bahwa stasiun berada di atas permukaan laut. Sebagai contoh, jika papan nama stasiun mencantumkan angka +54 M, artinya stasiun tersebut berada pada ketinggian 54 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Selain menjadi informasi geografis, angka tersebut juga memiliki fungsi penting dalam operasional perjalanan kereta api. Seperti halnya pada jaman dahulu, sebelum sistem rem bertekanan udara digunakan seperti sekarang, pengereman kereta api masih dilakukan secara manual oleh petugas di setiap kereta.

informasi ketinggian menjadi salah satu acuan untuk menentukan beban rangkaian kereta dan jumlah petugas yang diperlukan untuk melayani pengereman. Informasi tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan operasional kereta dengan kondisi jalur yang dilalui.

Lalu digunakan sebagai perbedaan ketinggian wilayah turut memengaruhi karakteristik jalur yang dilalui kereta api. Jalur yang menuju dataran tinggi dapat memiliki kondisi tanjakan dan turunan yang berbeda dari jalur di dataran rendah. Karena itu, informasi ketinggian menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam memperhitungkan waktu tempuh dan kecepatan kereta saat melintasi suatu wilayah.

Selain itu, informasi ketinggian juga dimanfaatkan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) yang merupakan pedoman pengaturan perjalanan kereta api dengan memuat informasi mengenai perjalanan kereta, termasuk jadwal dan pengaturan operasionalnya.

Dalam penyusunannya, kondisi jalur perlu diperhatikan agar perjalanan kereta dapat berlangsung sesuai perencanaan. Keterangan ketinggian stasiun juga biasanya berguna bagi penentuan waktu tempuh dan kecepatan kereta berjalan. Pasalnya, kereta yang menanjak akan membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan perjalanan ke stasiun yang lebih rendah ketinggiannya.

Dengan adanya informasi terkait tingkat elevasi masing-masing stasiun kereta api, PT KAI pun bisa merilis data stasiun-stasiun aktif tertinggi dan terendah di atas permukaan laut yang ada di Indonesia. Stasiun tertinggi di Indonesia terletak di Kabupaten Bandung yakni Stasiun Nagreg. Sementara, stasiun terendah di Indonesia adalah Stasiun Surabaya Pasarturi di Kota Semarang.

Nagreg, Mengenal Stasiun Kereta Aktif Tertinggi Di Indonesia

RELATED ARTICLES

Yang Terbaru