Monday, October 5, 2026
HomeAnalisa AngkutanBawa Powerbank saat Naik Kereta Api? Ssstt, Ada Imbauan dari KAI

Bawa Powerbank saat Naik Kereta Api? Ssstt, Ada Imbauan dari KAI

Dalam melakukan perjalanan tentunya saat gunakan kereta api ada hal penting yang selalu digunakan. Ya, masyarakat pada umumnya selalu gunakan ponsel saat beraktivitas dimana pun termasuk saat perjalanan kereta api. Meskipun disediakan fasilitas stop kontak di samping tempat duduk pada perjalanan kereta api jarak jauh, namun mereka tentunya selalu membawa pengisi daya cadangan atau dikenal sebagai power bank.

Menggunakan power bank untuk ponsel tentu selalu dilakukan penumpang kereta api jika baterai ponsel menunjukkan keterangan hampir habis. Padahal stop kontak sudah disediakan untuk pengisian daya ponsel maupun sejenisnya. Namun, berbagai informasi yanh diberikan untuk masyarakat terutama bagi yang membawa powerbank di kereta api ternyata sudah ada aturannya.

Seperti PT Kereta Api Indonesia Persero atau KAI wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memperketat ketentuan membawa powerbank dengan kapastias yang diperbolehkan dibawa ke dalam kereta api. Aturan tersebut diterapkan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan penumpang selama perjalanan.

Hal tersebut memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan powerbank karena perangkat tersebut dinilai memiliki risiko kebakaran. Kapasitas powerbank yang diperbolehkan dibawa penumpang maksimal 100 watt hour (Wh).

Jika dikonversikan pada tegangan 5 volt yang umum digunakan powerbank, kapasitas 100 Wh setara sekitar 20.000 mAh. Dengan demikian, powerbank dengan kapasitas di atas ketentuan tersebut tidak diperbolehkan dibawa sesuai aturan yang diberlakukan KAI Daop 7. Selain kapasitas, kondisi fisik powerbank juga harus diperhatikan.

Tohari menambahkan powerbank harus dipastikan dalam keadaan prima dan punya label kapasitas yang jelas. Selain itu label kapasitas diperlukan agar spesifikasi perangkat dapat diketahui dengan jelas. Penumpang juga diminta tidak membawa powerbank dengan kondisi yang sudah tidak baik.

Selain membatasi kapasitas powerbank, KAI juga mengingatkan kembali agar melarang penumpang melakukan pengisian ulang daya powerbank menggunakan stop kontak yang tersedia di dalam kereta api. Stop kontak tersebut diperuntukkan bagi perangkat elektronik dengan daya rendah. Perangkat yang dimaksud antara lain telepon genggam, tablet, laptop, dan earphone. Karena itu, penumpang diminta tidak menggunakan fasilitas kelistrikan kereta untuk mengisi perangkat yang membutuhkan daya lebih besar.

Tak hanya itu, KAI juga mengingatkan bahwa setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimal 20 kilogram dan volume maksimal 100 desimeter kubik. Barang dengan berat dan ukuran melebihi kapasitas dinilai berpotensi mengganggu penumpang lain apabila tetap dibawa ke dalam kereta.

Selain mengatur berat dan ukuran bagasi, KAI juga menetapkan sejumlah jenis barang yang tidak boleh dibawa selama perjalanan. Barang yang dilarang antara lain binatang, narkoba, senjata api, senjata tajam, benda yang mudah terbakar atau meledak, serta benda berbau tajam, busuk, maupun amis. Tak hanya itu, penumpang tidak diperbolehkan membawa benda yang berpotensi mengganggu kesehatan dan kenyamanan orang lain di dalam kereta.

KAI meminta kepada calon penumpang untuk memastikan barang bawaan memenuhi ketentuan sebelum melakukan perjalanan. Selain memperhatikan berat dan dimensi bagasi, penumpang yang membawa powerbank juga perlu mengecek kapasitas serta kondisi perangkat tersebut agar sesuai dengan aturan keselamatan perjalanan kereta api.

Meski Ada Perubahan Jadwal, Kereta Jarak Jauh Harus Tetap ‘Berhenti’ dan Isi Air ke Gerbong

RELATED ARTICLES

Yang Terbaru