Saturday, October 26, 2024
HomeDestinasiIndonesia Berencana Hapus 'Visa on Arrival' untuk 20 Negara Penyumbang Wisatawan Terbesar

Indonesia Berencana Hapus ‘Visa on Arrival’ untuk 20 Negara Penyumbang Wisatawan Terbesar

Indonesia dikabarkan sedang mempertimbangkan kembali kebijakan visa saat kedatangan (Visa on Arrival/VoA), yang telah memicu perdebatan signifikan di antara para pelancong yang sering berkunjung, khususnya di Bali. Langkah ini dilakukan di tengah diskusi yang sedang berlangsung untuk menghapus biaya visa yang mahal dalam upaya untuk meningkatkan pariwisata.

Baca juga: Mau Melancong? Yuk Intip Biaya Visa on Arrival Saat Tiba di Bandara Luar Negeri

Sebelum pandemi, Indonesia menawarkan perjalanan bebas visa hingga 30 hari bagi pengunjung dari pasar internasional utamanya, termasuk Australia. Masuknya bebas visa ini merupakan daya tarik utama bagi Bali, salah satu tujuan wisata paling populer di Indonesia.

Saat ini, pelancong dari 97 negara termasuk tujuan wisata populer seperti Australia dan Cina, harus membayar visa on arrival atau mengajukan e-visa sebelum memasuki Indonesia.

Dilansir Travelobiz.com, Biaya visa on arrival adalah Rp500.000 (sekitar US$33) dan berlaku selama 30 hari, dengan perpanjangan satu kali untuk 30 hari tambahan. Sejak diperkenalkan, kebijakan ini telah menjadi kontroversi, dengan banyaknya pelancong yang sering berkunjung ke Bali yang menyuarakan kekhawatiran atas meningkatnya biaya tersebut.

Biaya tersebut telah berkontribusi terhadap meningkatnya biaya liburan di pulau tersebut, ditambah dengan Pajak Pariwisata Bali sebesar Rp150.000 per orang yang diterapkan pada Februari 2024.

Awal tahun ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, Sandiaga Uno, mengisyaratkan rencana untuk menghapus biaya visa saat kedatangan bagi 20 negara teratas yang menyumbang pengunjung terbanyak.

Daftar ini mencakup Australia, Cina, Inggris, AS, India, dan Korea Selatan. Meskipun ada harapan untuk perubahan pada Oktober 2024, belum ada pembaruan resmi yang diberikan.

Daftar usulan 20 negara yang akan menikmati akses visa gratis ke Indonesia meliputi:

Australia
Cina
India
Korea Selatan
Amerika Serikat
Inggris Raya
Prancis
Jerman
Qatar
Uni Emirat Arab
Arab Saudi
Belanda
Jepang
Rusia
Taiwan
Selandia Baru
Italia
Spanyol
Dua Negara Timur Tengah yang Tidak Disebutkan

Kebijakan visa on arrival awalnya diterapkan untuk menghasilkan dana bagi pembangunan pariwisata berkelanjutan dan untuk mencegah apa yang oleh para pejabat digambarkan sebagai wisatawan “berkualitas rendah”.

Sandiaga telah membandingkannya dengan model pariwisata eksklusif Bhutan, di mana wisatawan membayar lebih dari US$200 per hari, ditambah dengan kuota pengunjung yang ketat.

Namun, biaya visa saat kedatangan saat ini telah menempatkan Indonesia dalam posisi yang menantang. Para kritikus berpendapat bahwa biaya tersebut tidak eksklusif atau seefektif model Bhutan, sehingga menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pelancong tanpa secara substansial meningkatkan sektor pariwisata pulau tersebut.

Sandiaga mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut ada di meja Presiden dan belum ada kerangka waktu yang ditetapkan untuk pelaksanaannya. Tujuannya adalah untuk menarik “kontributor wisatawan yang berkualitas dan berkelanjutan” sambil mempromosikan pariwisata yang bertanggung jawab.

Visa on Arrival, Bisa Berdampak Pada Risiko Keamanan di Dalam Negeri

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru