Di bandara mana pun Anda berada, jangan coba-coba membuat candaan seputar bom. Tidak hanya berlaku keras di Indonesia, belum lama berselang, nasib apes dialami oleh Julidar Gayatri Tanjung, perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 33 tahun, terpaksa batal terbang ke Medan, setelah dirinya diamankan aparat keamanan Bandara Internasional Penang, Malaysia, pada hari Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Bergurau Soal Bom, Penumpang Lion Air (Kembali) Digelandang Petugas Keamanan Bandara
Dilansir dari New Strait Times, disebutkan bahwa Julidar adalah pekerja di sebuah pabrik di Ipoh. Kepala kepolisian setempat, Inspektur Kamarul Rizal Jenal, mengatakan bahwa polisi mendapat laporan mengenai insiden itu pukul 17.10 waktu setempat. Julidar membuat candaan kepada petugas bandara saat pengecekan bawang bawaan.
“Tersangka, seorang perempuan asing, ditahan setelah bercanda dengan staf yang memeriksa barang bawaannya bahwa ada bom di dalamnya,” kata Kamarul. Saat kejadian, lelucon yang dikeluarkan Julidar didengar oleh petugas di konter check-in serta penumpang lainnya.
Baca juga: Gara-Gara Takut Tertinggal Kereta, Pria Ini Laporkan Adanya Bom
Atas insiden itu, Julidar tak bisa pulang kampung, dan ditahan selama dua hari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pejabat Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang Lusy Surjandari menyampaikan, bahwa Julidar akan diberikan pendampingan pengacara oleh KJRI Penang. “Saat ini yang bersangkutan ditahan di lockup sementara Bayan Baru. Kasusnya akan dilanjutkan,” ucap Lusy.