Monday, November 25, 2024
HomeBandaraMulai 10 Maret, Thai Lion Air Buka Penerbangan Jakarta - Bangkok, Berikut...

Mulai 10 Maret, Thai Lion Air Buka Penerbangan Jakarta – Bangkok, Berikut Syarat Masuk Thailand

Thai Lion Air, bagian dari Lion Air Group bersiap membuka kembali rute Jakarta dari Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten (CGK) ke Bandar Udara Internasional Suvarnabhumi Bangkok, Thailand (BKK). Penerbangan efektif mulai 10 Maret 2022.

Baca juga: Terima A330-300CEO eks Thai Lion, Batik Air Resmi Masuki Pasar Widebody Full Service

Untuk tahap awal, Thai Lion Air akan melayani penerbangan dengan frekuensi 1 (satu) kali seminggu setiap Kamis. Lewat siaran pers, Thai Lion Air menawarkan harga spesial mulai dari Rp 1.600.000 per penumpang, termasuk wisatawan dan pebisnis dalam pembelian tiket (issued ticket) melalui agen perjalanan, online travel, www.lionairthai.com atau menghubungi Thai Lion Air Call Center (+66)2 529 9999.

Thai Lion Air mengoperasikan pesawat berbadan lebar Airbus 330-900NEO. Pemilihan dan pengoperasian Airbus 330-900NEO menjadi bagian dari langkah strategis Thai Lion Air guna mendukung pengembangan bisnis penerbangan berkonsep low cost carrier (LCC) dengan menawarkan tren perjalanan udara jarak jauh (long haul) berkesan sejalan menjawab dinamika perjalanan era saat ini.

A330-900NEO didesain tata letak lorong ganda (double aisle) hingga 436 kursi penumpang, menyediakan kenyamanan kabin paling senyap di kelasnya, menambah fitur utama dari kabin airspace, desain baru kompartemen bagasi kabin (overhead bin) yang memungkinkan lebih mudah mengatur dan menyimpan barang bawaan di kabin. setiap penumpang mendapatkan bagasi cuma-cuma 20kg (all booking free upgrade baggage allowance 20 kg).

Baca juga: Thai Lion Tambah Frekuensi dari Don Mueang ke Soekarno-Hatta

“Test & Go” Skema Wisatawan Masuk ke Thailand
Aturan baru berlaku mulai 1 Maret 2022. Wisatawan asing yang sudah divaksinasi lengkap dari negara asal dapat mengajukan Test & Go Thailand Pass dengan persyaratan terdiri dari:

1. Wisatawan atau pengunjung dari negara lain (asing) termasuk dari Indonesia, diplomat, tamu pemerintah, pemegang izin kerja Thailand, pelajar dan keluarganya dan kebutuhan medis.

2. Proses pendaftaran dengan sistem khusus memasuki Thailand melalui laman Thailand Pass Registration System https://tp.consular.go.th/ , minimal tujuh hari sebelum keberangkatan. Selanjutnya, memilih opsi “Non-Thai Nationals” atau traveler asing.

3. Sudah melakukan vaksinasi:

a) Usia 18 tahun ke atas harus divaksinasi lengkap dengan vaksin yang disetujui setidaknya 14 hari sebelum berangkat.

b) Usia 12-17 tahun tanpa pendamping harus divaksinasi minimal vaksin dosis pertama yang disetujui. Bagi yang bepergian bersama orangtua bebas dari persyaratan ini.

c) Usia kurang dari 11 tahun dapat melakukan perjalanan dengan persyaratan bahwa orang tua atau pendamping yang sudah divaksin.

4. Menunjukkan sertifikat atau kartu vaksin dosis lengkap sesuai persyaratan atau yang disetujui Kementerian Kesehatan Thailand atau WHO.

5. Membawa hasil negatif sertifikat atau kartu uji Covid-19 yakni RT-PCR, sampel yang diambil dalam 3×24 jam sebelum keberangkatan.

6. Bagi wisatawan berusia kurang dari 6 (enam) tahun dengan bepergian bersama orangtua, dapat melakukan tes Self-ATK.

7. Membawa paspor dan visa Thailand (bila dibutuhkan)

8. Mempunyai asuransi kesehatan yang menanggung minimal 20.000 Dollar AS atau berkisar (setara) Rp290 juta dari biaya medis yang ditanggung oleh pemohon di Thailand, termasuk biaya medis jika pemohon mengalami Covid-19.

9. Setibanya di Thailand, semua wisatawan harus menunggu hasil tes RT-PCR di hotel yang telah dipesan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru