Tuesday, November 26, 2024
HomeDomestikCatat! Mulai 12 Juli Hanya Hasil PCR dari 742 Lab yang Bisa...

Catat! Mulai 12 Juli Hanya Hasil PCR dari 742 Lab yang Bisa Dipakai untuk Naik Pesawat

Di masa PPKM (Pemberlakuan Pemberantasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, Pemerintah telah mewajibkan setiap penumpang pesawat dan kereta api untuk melampirkan dan memperlihatkan sertifikat vaksinasi dan hasil tes PCR digital sebagai syarat untuk bisa menikmati moda transportasi. Ada klausul ‘digital’ dikedepankan guna mencegah terjadinya pemalsuan sertifikat.

Baca juga: Biar Nggak Bingung, Ini Bedanya Rapid Tes Antibodi, Rapid Tes Antigen dan Swab PCR

Tapi tidak itu saja, guna menjamin akurasi dan kualitas, mulai 12 Juli 2021, hanya hanya hasil swab PCR/Antigen dari lab yang sudah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan yang bisa dipakai sebagai syarat penerbangan. Saat ini sudah ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.

Data hasil pemeriksaan PCR/antigen di 742 lab yang terafiliasi di bawah Kemenkes akan tersimpan di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR. Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi.

Proses check-in dengan aplikasi Pedulilindungi ini akan diuji coba untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, mulai Senin, 5 Juli 2021 sampai 12 Juli 2021. “Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai Senin, 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan,” demikian keterangan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikutip dari laman resmi Kemenkes (5/7/2021)

Dengan sistem integrasi, Kemenkes akan membuka akses bagi operator transportasi udara untuk melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan QR code di aplikasi Pedulilindungi atau menunjukkan nomor NIK di counter check-in, sehingga penumpang tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hardcopy.

Dengan mekanisme di atas, maka bisa dipastikan hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat. “Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan, sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman.

Mekanisme pengecekan dengan big data NAR ini nantinya akan dilakukan juga pada saat pemesanan tiket di penerbangan maupun secara online, dan akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.

Baca juga: Enak Banget, Penumpang Etihad Bisa Rapid Test dan PCR Test Covid-19 di Rumah! Begini Teknisnya

Sebagai langkah awal, penumpang pesawat udara sebelum melakukan perjalanan udara adalah wajib menginstall aplikasi Pedulilindungi. Selanjutnya penumpang melakukan proses registrasi dan penumpang mendapatkan user account.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru