Monday, November 25, 2024
HomeDaratLarangan Mudik Berlaku, PT KAI Hentikan Operasional KA Jarak Jauh dan Lokal

Larangan Mudik Berlaku, PT KAI Hentikan Operasional KA Jarak Jauh dan Lokal

Pemerintah resmi melarang mudik mulai Jumat (24/4/2020) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta tidak akan mengoperasikan kereta api penumpang baik itu kereta jarak jauh maupun lokal. Daop 1 nantinya selama pelarangan mudik ini hanya akan mengoperasikan kereta angkutan barang.

Baca juga: Tangkal Corona, PT KAI Kerahkan Rail Clinic dan Kereta Inspeksi di Jalur Utara-Selatan Jawa

“Seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan kereta api jarak jauh dan lokal tidak akan beroperasi mulai 24 April 2020. Untuk KA jarak jauh yang tidak beroperasi adalah keberangkatan KA dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Jakarta Kota dengan tujuan akhir Cirebon, Tegal, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang dan berbagai kota di wilayah lainnya,” ujar Eva Chairunisa Kepala Humas Daop 1 Jakarta yang dikutip melalui siaran pers, Kamis 923/4/2020).

Eva menyebutkan bila ditotal secara keseluruhan ada 70 perjalanan KA jarak jauh di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan. Dia mengatakan dari 70 KA tersebut, 67 KA diantaranya adalah KA reguler dan tiga lainnya merupakan kereta tambahan yang dioperasikan pada saat hari kerja serta hari libur.

Eva menjelaskan untuk perjalanan KA lokal di Daop 1 jakarta yang dibatalkan seluruhnya ada 31 perjalanan dengan rincian enam KA Pangrango dengan relasi Bogor ke Sukabumi PP, 12 KA lokal Merak relasi Rangkasbitung – Merak PP. Enam KA Walahar relasi Tanjung Priok – Purwakarta PP, empat KA Jatiluhur relasi Tanjung Priok – Cikampek dan tiga KA Siliwangi relasi Sukabumi ke Cirajang.

Selain Daop 1, VP Public Relation PT KAI Joni Martin menyebutkan bahwa Daop 2 Bandung juga menghentikan operasional KA jarak jauh dan lokal mereka dari dan ke Bandung serta hanya mengoperasikan angkutan barang. Joni menyebutkan untuk calon penumpang yang sudah memiliki tiket bisa membatalkannya dan PT KAI akan mengembalikan biaya pembelian penuh dengan menghubungi contac center KAI 121 untuk mendapat panduan lebih lanjut. Selain itu calon penumpang juga dapat membatalkan tiket mereka melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk.

Pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai atau melalui transfer.

Pembatalan ini untuk sementara ditetapkan hingga 30 April 2020, sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan. Jika terdapat perpanjangan waktu maka akan diinformasikan kembali secara resmi. PT KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf kepada penumpang yang perjalanannya tertunda. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 pada masa angkutan Lebaran 2020.

Baca juga: Suhu Tubuh Tinggi Saat Dicek Masuk Stasiun? PT KAI Siap Kembalikan Tiket Anda

Berikut Stasiun di Daop 1 Yang Melayani Pembatalan tiket yang buka setiap hari (Senin-Minggu) Pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB
1. Stasiun Gambir
2. Stasiun Pasar Senen
3. Stasiun Jakarta Kota
4. Stasiun Bogor Paledang
5. Stasiun Cikampek
6. Stasiun Rangkasbitung
7. Stasiun Serang
8. Stasiun Bekasi

Sebagai informasi guna mendukung pasokan logistik dan bahan pangan, Daop 1 Jakarta tetap menjalankan KA Angkutan Barang secara normal untuk pengangkutan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru