Setelah sering membahas kereta di Pulau Jawa yang dioperasikan oleh Daerah Operasinal (Daop) milik PT kereta Api Indonesia (KAI), kini kereta di Pulau Sumatera yang dioperasikan oleh Divisi Regional (Divre) PT KAI akan dikupas. Di Divisi Regional (Divre) I Medan ternyata ada tiga kereta yang mengular yakni Sribilah, Putri Deli dan Siantar Ekspres.
Baca juga: Jejak Sejarah Stasiun Medan, Sisakan Kenangan Menara Jam Antik
Nah, Kali ini, KabarPenumpang.com akan membahas kereta Sribilah. Kereta api ini mengular di relasi Rantau Prapat ke Medan dan sebaliknya. Kereta Sribilah yang juga disebut Sri Bilah merupakan kereta api penumpang kelas eksekutif satwa, eksekutif dan bisnis, serta kelas ekonomi premium plus.
Kereta Sribilah sendiri setiap perjalanannya dalam satu rangkaian memiliki satu lokomotif, empat kereta bisnis, satu kereta makan dan pembangkit, dua kereta eksekutif, dan satu kereta bagasi untuk rangkaian kelas eksekutif-bisnis. Sedangkan untuk ekonomi premium plus, kereta Sribilah ditarik satu lokomotif dengan menarik delapan kereta ekonomi premium serta satu kereta makan dan pembangkit.
Ternyata kereta ini bukanlah baru, karena sudah diluncurkan sejak 14 Oktober 1978 atau 41 tahun yang lalu. Sribilah sendiri menggunakan kereta ekonomi bukan buatan PT INKA melainkan Yugoslavia yang memiliki ciri-ciri ventilasi dengan sudut melengkung di atas kaca jendelanya.
Tapi kini, kereta ekonomi buatan Yugoslavia tersebut didetrofit menjadi kereta kelas bisnis dan eksekutif. Bahkan Sribilah menjadi pelopor kereta bisnis AC yang menggunakan AC Split. Tak hanya itu, Sribilah menjadi kereta pertama yang memiliki kelas bisnis AC yang kini penerapannya sudah menyebar ke seluruh kereta kelas bisnis di Indonesia.
Dari awal beroperasi hingga sekarang, kereta ini ditarik oleh lokomotif diesel hidraulik BB 302 dan BB 303. Selain itu, KA Sribilah juga sering ditarik oleh lokomotif diesel elektrik CC201 yang dipindahkan dari Pulau Jawa dan lokomotif BB203 dari Divre III.
Baca juga: Stasiun Labuan di Medan, Jalur Pertama Perkeretaapian Sumatera Utara
Kecepatan perjalanan KA Sribilah sendiri bahkan dibatasi lajunya hanya 60-70 km per jam. Mulai 24 Maret 2018, telah tersedia Kereta api Sribilah Premium dengan Kelas Ekonomi Premium dengan Nomor Gapeka U46 dan U47, (Trainset 2 yang telah dimutasi beberapa bulan yang lalu, ketika rangkaiannya tersebut masih dipakai untuk Dinas KA Jayakarta Premium dengan Bercap Dipo JAKK). Untuk kereta Sribilah dengan nomor selain U46 dan U47 tetap menggunakan kelas eksekutif dan bisnis.