Tuesday, November 26, 2024
HomeHot NewsKereta Api Bertemu dengan Bendera Merah, Masinis Harus Jalankan Kereta APi 5...

Kereta Api Bertemu dengan Bendera Merah, Masinis Harus Jalankan Kereta APi 5 km Per jam

Saat ini kecepatan kereta api sudah bisa mencapai 100 km per jam pada jalur tertentu yang jarang sekali rintangan seperti tikungan besar. Jalur utara misalnya yang memiliki medan yang tidak curam, membuat masinis mempercepat kereta apinya dengan kecepatan maksimal yang diijinkan, yaitu 100 km per jam.

Baca juga: Darman Prasetyo – Masinis Muda Heroik di Tragedi Bintaro 2 Yang Terlupakan

Namun bagaimana jika masinis bertemu dengan tanda berupa bendera yang dikibarkan oleh petugas yang biasanya berada di area stasiun? Ternyata bendera yang dominan dengan warna merah berkibar ini memiliki arti penting bagi perjalanan kereta api. Jika mendekati bendera merah tersebut, masinis harus memperlambat lajunya hingga batas maksimal 5 km per jam saja.

Bendera merah yang dikibarkan memiliki arti yaitu Semboyan 2C dengan kecepatan kereta api harus maksimal 5 km per jam saja. Biasanya alasan diberikan Semboyan 2C terdapat rinja (rintang jalan) yang berupa masalah pada jalur kereta api ataupun kecelakaan yang menimpa pada jalur tersebut. Isyarat Semboyan 2C ini biasanya dibedakan pada siang dan malam hari, agar masinis bisa melihat dengan jelas jika terjadi gangguan pada rel yang akan dilalui.

Untuk siang hari petugas melambai – lambaikan bendera atau menggerak – gerakkan papan bundar merah ke kanan dan kiri. Masinis biasanya diberitahu oleh petugas Operational Control (OC) yang berada di pusat wilayah daerah operasi jika melewati jalur tersebut. Lalu petugas yang berada dilokasi kejadian menjalankan tugas dengan memberikan aba – aba dengan Semboyan 2C pada siang hari.

Baca juga: Inilah Kavach, Teknologi Asli India Cegah Dua Kereta Tabrakan

Kemudian untuk malam hari biasaya mengayun – ayunkan dengan senter berwarna merah atau putih bahwa kecepatan kereta api harus diperlambat. Isyarat ini juga lebih jelas meski lampu lokomotiif lebih terang saat menerangi selama perjalanan. Isyarat lampu Semboyan 2C pada malam hari, biasa dijumpai pada PPJ (Petugas Pemeriksa Jalan) saat rel dilalui mengalami masalah. Bahkan bisa jadi kereta api yang ingin melintas untuk berhenti agar sesuatu hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. (PRAS – Cinta Kereta Api)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru