Empat penumpang pesawat yang menolak memakai masker, mengamuk, menghina, dan menyerang pramugari tengah dalam masalah besar. Keempatnya memang tidak terancam pidana, tetapi dibayangi perdata dengan denda maksimal sampai Rp 1 miliar. Luar biasa, bukan?
Baca juga: Kucing Ngamuk dan Serang Pilot, Pesawat Ini Mendarat Darurat
Insiden penumpang serang pramugari terjadi pada 7 Februari lalu dalam penerbangan JetBlue dari Republik Dominika ke New York.
Dalam tuntutan pemerintah federal, penumpang tersebut dituduh tidak memakai masker, melempar botol kosong bekas minuman beralkohol dan makanan ke arah pramugari, dan berteriak histeris tanpa kontrol.
Tak cukup sampai di situ, mereka juga dituding menyakiti pramugari dengan menarik lengan secara paksa dan menyebabkan nyeri serta rasa sakit berlebih. Mereka juga sempat memukul dan mencakar tangan beberapa pramugari lainnya.
Sadar keadaan sudah di luar kendali, pilot kemudian membawa pesawat kembali ke Republik Dominika alih-alih meneruskan perjalanan menuju New York. Kendati demikian, keempatnya tetap akan dikenai hukum Amerika Serikat, dengan dibayangi denda maksimal US$32.750 atau sekitar Rp470 juta (kurs 14.287).
Insiden serupa juga sempat terjadi dalam rentang waktu Desember sampai Februari lalu dengan melibatkan beberapa maskapai, mulai dari Southwest Airlines, Delta Airlines, dan lain sebagainya.
Menurut Regulator Penerbangan Sipil Amerika Serikat (FAA), umumnya penumpang tidak pakai masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes) pada saat pesawat taxiing. Sejurus kemudian, tentu saja pramugari mengingatkan. Sampai di sini, penumpang ada yang menerima diingatkan dan ada pula yang malah ngeyel dan balik mengingatkan dan memarahi pramugari tanpa alasan.
“Penumpang tidak memakai masker saat pesawat meninggalkan gate, dan pramugari mengingatkannya pada kebijakan maskapai. Pramugari berulang kali memintanya untuk memakai masker saat pesawat meluncur ke landasan pacu,” kata FAA, seperti dilansir miamiherald.com.
Baca juga: Enam Pramugari Curhat Delapan Hal Soal Lika-Liku Kerja Saat Covid-19, Nomor Lima Bikin Naik Darah!
Total, saat ini ada beberapa penumpang yang sedang diproses hukum atau denda oleh FAA karena menolak memakai masker, menyerang pramugari, dan membuat kegaduhan di pesawat dengan total ancaman denda mencapai nyari Rp 1 miliar. Pelakunya juga beragam, ada yang warga negara AS dan ada pula yang berkewarganegaraan asing. Namun, tetap akan dikenai hukum Amerika.
Insiden penyerangan terhadap pramugari sudah sering terjadi. Bahkan, di luar masalah masker sekalipun. Januari 2020 lalu, seorang penumpang didakwa telah menyerang kokpit, pramugari, dan polisi dalam penerbangan United Express yang dioperasikan oleh Commut Air dari Bandara Internasional Dulles, Virginia, ke New Jersey, AS.