Monday, November 25, 2024
HomeDestinasiDi India, Penumpang Pesawat Tak Kena Pinalti Jika Batalkan Tiket 24 Jam...

Di India, Penumpang Pesawat Tak Kena Pinalti Jika Batalkan Tiket 24 Jam Setelah Pembelian

Membeli tiket pesawat dan tiba-tiba membatalkannya karena satu dan lainnya biasa terjadi pada setiap penumpang. Karena hal ini, penumpang yang melakukan pembatalan bisa mendapatkan uang mereka kembali tetapi dengan potongan sebnayak 25 persen dari harga tiket.

Baca juga: Beberapa Mitos Seputar Hak Calon Penumpang Pesawat

Baru-baru ini, KabarPenumpang.com melansir dari laman timesofindia.indiatimes.com (11/3/2019), ada aturan baru dimana ketika melakukan pembatalan, penumpang yang membeli tiket uangnya akan dikembalikan secara utuh alias tanpa potongan. Menurut pedoman dan norma yang direvisi oleh Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil (DGCA), penumpang pesawat dapat membatalkan tiket mereka tanpa dikenakan biaya atau penalti pembatalan asalkan dalam waktu 24 jam sejak tiket tersebut di pesan.

Dari kebijakan baru tersebut tidak akan berlaku jika tiket dipesan kurang dari tujuh hari sebelum tanggal keberangkatan yang dijadwalkan. Jika pembatalan dilakukan diantara tanggal pemesanan dan keberangkatan kurang dari semiggu, maskapai berhak memungut biaya pembatalan secara sah.

Penumpang selalu mengeluhkan bila saat melakukan pembatalan dikenakan INR5 ribu yang setara dengan Rp1,1 juta atau lebih yang dibebankan maskapai jika tiket dibatalkan setelah atau beberapa jam setelah pemesanan. Kebijakan baru mengatakan, maskapai penerbangan bisa melakukan pinalti pada penumpang dari pembatalan penerbangan minimal dua minggu sebelum tanggal atau waktu keberangkatan yang di jadwalkan.

Bahkan bisa membuat persiapan untuk penerbangan alternatif atau menawarkan pengembalian uang kepada penumpang. Tetapi jika maskapai menginformasukan kepada penumpang kurang dari dua minggu sebelum dan hingga 24 jam sebelum tanggal keberangkatan yang dijadwalkan, maskapai menawarkan pengembalian uang atau mengatur penerbangan alternatif untuk kenyamanan penumpang.

Kebijakan tersebut yang sudah direvisi menyatakan jika penumpang tidak diberi tahu ada perubahan dan tertinggal penerbangan, maskapai bertanggung jawab untuk menawarkan penerbangan alternatif maupun pengembalian uang sesuai dengan aturan berlaku seperti berikut ini. INR5 ribu atau tarif dasar sekali jalan ditambah biaya bahan bakar maskapai, mana yang lebih rendah untuk maskapai yang memiliki waktu rata-rata maksimum satu jam.

Baca juga: Bagi Yang Kerap Ketinggalan Pesawat, Maskapai Ini Punya Solusi Untuk Anda

INR7500 atau tarif dasar sekali jalan dan biaya bahan bakar maskapai, mana yang lebih sedikit untuk maskapai yang memiliki waktu rata-rata lebih dari satu jam atau maksimum dua jam. INR10 ribu atau tarif dasar sekali jalan dan biaya bahan bakar maskapai, mana yang kurang dari maskapai memiliki waktu rata-rata lebih dari dua jam.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru