Monday, November 25, 2024
HomeBandaraDirjen Perhubungan Udara: "Akan Ada Sanksi Berat Jika Lontarkan Lelucon Bom"

Dirjen Perhubungan Udara: “Akan Ada Sanksi Berat Jika Lontarkan Lelucon Bom”

Kembali, kelakar mengenai bom menerpa dunia aviasi. Kali ini salah seorang penumpang yang hendak terbang dari Timika, Papua menuju Denpasar, Bali terpaksa diturunkan dari maskapai plat merah, Garuda Indonesia pada Senin (10/7/2017) kemarin. Akibatnya, pria dengan inisial WH ini bersama dengan salah seorang penumpang lainnya terpaksa digelandang ke pos pengamanan guna diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Teror Bom di Kantung Mabuk udara, Penumpang Virgin Airways Terpaksa Melopat dari Kabin

Seperti yang dilansir Kabarpenumpang.com dari laman straitstimes.com (11/7/2017), kejadiaan ini bermula ketika seorang penumpang yang bernama  Parlindungan Tambunan menanyakan isi tas dari WH yang tampak besar.  Dengan maksud bercanda, WH lalu mengatakan bahwa isi tasnya adalah sebuah bom. Mendengar jawaban dari WH yang terkesan nyeleneh, Parlindungan lantas tidak kaget sama sekali karena ia mengetahui itu hanyalah sebuah sebuah lelucon. Sialnya, salah satu awak kabin mendengar percakapan ringan mereka dan lalu berbegas utuk memanggil ground staff.

Tak berselang lama, beberapa ground staff naik ke atas maskapai dan langsung menurunkan dua orang tersebut. Walaupun sudah mencoba untuk menjelaskan bahwa itu hanyalah sekedar lelucan dan berulang kali meminta maaf, namun ia bersama Parlindungan tetap diturunkan dari pesawat guna pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian ini terjadi pada pukul 12.30 waktu setempat, sesaat sebelum pesawat tersebut mengudara dari Bandara Timika.

Baca Juga: Muncul Hotspot Berbau Teror, Penumpang Thomson Airways Terpaksa Dipulangkan

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, kepolisian setempat tidak menemukan benda-benda yang mencurigakan. Akibat insiden tersebut, penerbangan mengalami keterlambatan pemberangkatan. Juru bicara kepolisian Papua, AM Kamal mengatakan ada baiknya penumpang untuk tidak sembarangan berbicara, apalagi menyangkut hal-hal yang berbau teror. “Kami berharap penumpang pesawat menahan diri untuk tidak mengatakan hal-hal yang dapat mengganggu penerbangan,” ungkapnya.

Hal-hal seperti ini kerap kali menghiasi pemberitaan media dewasa ini, seperti kasus serupa yang terjadi di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (17/3/2017). Hal ini tentu perlu ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Sebagaimana yang dikatakan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang mengimbau masyarakat untuk tidak iseng karena ada sanksi yang akan dijatuhkan. “Ada ancaman bom yang sifatnya lelucon, tapi itu bukan lelucon. Peraturan mengatakan itu ada sanksinya,” imbuh Budi.

Baca Juga: Yang Tabu Saat Anda Berada di Bandara

Hal serupa juga diutarakan oleh Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso. Ia mengatakan akan ada denda yang dijatuhkan kepada setiap pelaku. “Mungkin ratusan miliar akan dikenakan kepada orang yang bercanda. Candaan bom bisa menjadikan yang bersangkutan bangkrut,” tegas Agus. Meskipun sanksi tersebut masih memerlukan kajian lebih dalam, Agus menganggap sanksi tersebut dinilai ampuh untuk memberikan efek jera kepada pelaku, termasuk meneror balik calon pelaku dengan biaya denda yang sangat besar.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru