Tepat pukul 00.00 WIB, 1 Juni 2018, sistem pengelolaan tiket di Pelabuhan Ferry Merak – Pelabuhan Ferry Bakauheni telah berganti. Dini hari tadi sistem pengelolaan tiket di lintasan tersibuk di Tanah Air telah berganti dari pengelolaan yang selama ini dilaksanakan PT Mata Pensil Globalindo (MPG) ke sistem eksisting PT ASDP Indonesia Ferry.
Baca juga: Jelang Mudik 2018, Ada Perubahan Sistem Tiket di Pelabuhan Ferry Merak-Bakauheni
Seperti apakah sistem tiket baru yang telah ditetapkan di dua pelabuhan tersebut? Bagi warganet dan calon pengguna jasa ini menjadi tanda tanya tersendiri, mengingat tak lama lagi akan masuk musim Angkutan Lebaran 2018, dimana trafik dan lonjakan penumpang Jawa-Sumatera akan meningkat drastis.
Lonjakan trafik kendaraan dan penumpang menjadi momok tersendiri bagi penyedia jasa angkutan, adanya pengumpulan massa dalam jumlah besar di satu titik, sontak menyiratkan mimpi buruk adanya macet parah dan antrean panjang yang mengular hingga luar pelabuhan.
Dari pantuan tim KabarPenumpang.com di Pelabuhan Merak pasca pergantian sistem, saat itu trafik pengguna jasa baik kendaraan dan penumpang relatif ‘landai,’ tidak terlalu ramai, sehingga proses pergantian sistem dari PT MPG ke PT ASDP berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Untuk menjamin kelancaran transaksi, PT ASDP tetap memanfaatkan jasa operator/petugas loket (toll gate) yang selama ini sudah terbiasa menangani transaksi harian. Dengan begitu tak diperlukan training bagi petugas di sistem tiket baru.
Walau proses perpindahan sistem tiket lancar, kami memantau ada beberapa ‘kerawanan’ yang berpotensi terjadi pada penerapan sistem tiket baru di Pelabuhan Merak-Bakauheni. Dari kelengkapan tools di loket/toll gate, tidak terlihat adanya perangkat scan ID, artinya petugas tiket menginput data penumpang dari KTP atau SIM secara manual ke PC/desktop. Yang diinput pun hanya nama, jumlah penumpang, usia dan alamat. Khusus pada toll gate yang diinput petugas tiket adalah nomer polisi, jumlah penumpang dan nama pengemudi.
Model input manual di atas sebenarnya cukup rawan dalam hal manifes, pasalnya belum tentu petugas tiket dapat menginput data identitas secara akurat, terlebih pada peak season dengan tekanan antrean panjang membuat petugas gamang. Pun petugas tiket harus meng-handle transaksi uang kembalian.
Sebagai perbandingan, pada sistem e-ticketing yang selama ini dijalankan PT MPG sudah mengadopsi scanner, alhasil informasi yang ada di kartu identitas penumpang terekam penuh dalam wujud image. Proses transaksi tiket juga lebih cepat dan minim error.
Pada sistem tiket baru, tidak ada sensor penentu golongan di toll gate, kini penentuan golongan kendaraan yang masuk ke pelabuhan dilakukan sepenuhnya oleh petugas, yang di masa lalu kerap dituding berpotensi munculnya kasus ‘penurunan golongan’ pada kendaraan niaga.
Kasus ‘tiket muter’ atau penjualan secara ilegal juga menjadi isu yang mencuat kembali, selain pengelola pelabuhan yang dibuat rugi, mitra swasta pemilik kapal juga mengalami kerugian besar akibat berkurangnya tiket yang tidak bisa di klaim.
Baca juga: Mudik Lebaran 2018, ASDP Siapkan 217 Kapal di Tujuh Lintasan
La Mane, Direktur Teknik dan Operasional PT ASDP Indonesia Ferry dalam acara buka puasa bersama media di Jakarta (30/5/2018), menyebut sistem tiket yang diterapkan di Merak-Bakauheni saat ini adalah bersifat sementara, nantinya akan diterapkan sistem e-ticketing yang lebih maju. “Sistem e-ticketing yang kami kembangkan memang belum siap saat ini, terlebih untuk menghadapi musim Mudik Lebaran, intinya masih dalam persiapan,” ujar La Mane kepada KabarPenumpang.com.
Menyikapi perubahan sistem pengelolaan tiket, La Mane berjanji akan memberi sanksi berat jika ada oknum dari ASDP yang terbukti ‘nakal,’ ancaman pemecatan langsung akan diterapkan manajemen PT ASDP Indonesia Ferry bila di lapangan ditemui kasus pelanggaran prosedur.