Monday, March 31, 2025
HomeBus dalam kotaTempel Tusuk Gigi di Bangku Bus, Warga Paruh Baya Ini Siap Dipidana

Tempel Tusuk Gigi di Bangku Bus, Warga Paruh Baya Ini Siap Dipidana

Ada-ada saja memang ulah penumpang. Entah karena iseng atau memang memiliki niat jahat, seorang penumpang bus di Singapura terancam hukuman penjara maksimal dua tahun akibat menempelkan tusuk gigi di bangku bus. Walaupun belum terbukti bersalah, namun “keisengannya” tersebut dapat memaksanya mendekam dibalik dinginnya jeruji besi. Diketahui, warga tersebut berusia tidak lagi muda, yakni 60 tahun, barang tentu ia sudah terlalu tua untuk melakukan suatu tindakan jahil yang dapat merugikan orang lain.

Baca Juga: “The Real Iron-Man” Pukau Ratusan Pengunjung di Singapura

Dilansir KabarPenumpang.com dari laman thejakartapost.com (9/8/2017), Singapura memang terkenal memiliki undang-undang serta peraturan yang sangat ketat. Maka tidak heran jika negara yang terkenal dengan Patung Merlionnya tersebut memiliki tingkat kejahatan yang yang sangat rendah, bahkan masuk ke dalam jajaran negara dengan tindak kejahatan terendah di dunia. Jika Anda melakukan tindak kejahatan yang bisa dibilang ringan seperti perusakan, bersiaplah untuk dikenakan hukuman cambuk. Bahkan, impor dan penjualan permen karet di negara ini pun merupakan suatu pelanggaran, terkecuali untuk alasan medis.

Setelah mendapatkan laporan dari pihak operator bus pekan lalu, polisi segera melancarkan penyelidikan guna mengusut tuntas kasus ini. Adapun laporan tersebut menyatakan bahwa salah satu bangku penumpang di bus tersebut dilubangi dengan tusuk gigi. “Melalui penyelidikan yang intensif, serta bantuan dari kamera CCTV, petugas berhasil menetapkan identitas tersangka,” ujar salah satu pihak operator bus.

Baca Juga: Ini Dia! Beberapa Rambu Lalu Lintas Yang Aneh di Singapura

Kejadian ini lalu menjadi viral terlebih setelah salah seorang pengguna jejaring sosial Facebook mengunggah foto dari bangku yang dihiasi oleh tiga buah tusuk gigi yang mencuat. Alhasil, postingan tersebut ramai diperbincangkan dan dibagikan lebih dari 2.500 kali. “Ini terjadi pada saya pagi ini (Alhamdulillah saya cek sebelum saya duduk),” tulis pengguna wanita tersebut.

Jika terbukti bersalah dalam persidangan, tersangka yang identitasnya dirahasiakan tersebut akan mendapatkan sanksi yang setimpal, yaitu hukuman penjara hingga maksimal dua tahun, ataupun tersangka akan dikenakan denda. Namun tidak menutup kemungkinan ia akan menerima keduanya.

Baca Juga: Asal Usul ERP Singapura: Ketika Pembangunan Jalan Tak Setara Pertumbuhan Kendaraan

Karena terkenal dengan peraturannya yang ketat, Singapura sempat mendapat kritik dari sejumlah kelompok pembela Hak Asasi Manusia (HAM) akibat sanksi yang terkesan berlebihan dalam menindaklanjuti sebuah tindak kriminal ringan. Sedikit mundur ke belakang, tepatnya pada tahun 2015 dimana dua remaja asal Jerman dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara dan tiga pukulan tongkat akibat ulahnya membuat mural di kereta Metro.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru