Seorang pengemudi Uber diamankan pihak kepolisian kota Denver pada Jumat (1/6/2018) karena dicurigai melakukan pembunuhan tingkat pertama dengan menembak mati korbannya. Diketahui korban bernama Hyun Kim berusia 45 tahun yang juga merupakan penumpang layanan ride sharing tersebut.
Baca juga: Dianggap Ilegal, Pengemudi Uber di Hong Kong Harus Bayar Denda Rp5,3 Juta
KabarPenumpang.com melansir dari laman nypost.com (2/6/2018), pada Jumat pagi sebelum pukul 03.00 pagi waktu setempat, seorang saksi menelepon pihak kepolisian dari Interstate 25 di kota Colorado. Saksi tersebut melaporkan ada seorang pengemudi Uber yang mengatakan saat dalam perjalanan mengantarkan penumpangnya, si pengemudi diserang dan kemudian menembaknya.
Sayangnya saat sampai di tempat kejadian, polisi tak sempat menyelamatkan nyawa korban yang tergeletak di lantai kursi penumpang depan mobil sedan tersebut. Dalam dokumen yang dibuat anggota kepolisian, mobil diketahui berhenti dan terparkir lurus searah jalan raya tersebut.
Kemudian, polisi menangkap pengemudi bernama Michael Andre Hancock di tempat kejadian tanpa kejelasan yang pasti tentang statusnya. Namun, saat diamankan, Hancock sempat mengalami sesak napas dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Tak hanya mengamankan Hancock, pihak kepolisian juga menemukan 10 selongsong peluru kaliber 40 di bahu jalan dan beberapa tanda peluru di sekitar tempat ditemukannya korban.
“Kami sangat terganggu oleh peristiwa di Denver hari ini. Dia adalah pengemudi kontrak yang sudah bekerja sama dengan kami selama tiga tahun. Pikiran kami adalah dengan keluarga mereka yang terlibat, akses mengemudi ke aplikasi pun telah dihapus. Kami juga akan terus bekerja sama dengan polisi,” ujar seorang juru bicara Uber.
Baca juga: Uber Hadirkan Fitur Keamanan Untuk Penumpang dan Pengemudi
Selain insiden ini, pada Desember 2017, polisi Lebanon mengamankan seorang pengemudi Uber karena membunuh pekerja kedutaan Inggris Rebecca Dykes setelah percobaan perkosaan selama perjalanan. Dua tahun lalu, polisi negara bagian Michigan Amerika Serikat, menuduh seorang pengemudi Uber dengan enam tuduhan pembunuhan setelah dia diduga melakukan pembunuhan massal secara acak saat melewati kota Kalamazoo.
Sedangkan pada November 2017 lalu, Komisi Utilitas Publik Colorado sempat mendenda Uber US$8,9 juta atau setara dengan Rp123 miliar karena memberikan izin pada 57 pengemudi yang tidak memiliki lisensi mengemudi yang valid setelah melakukan pelanggaran dan harusnya mendiskualifikasi mereka.