Tuesday, April 8, 2025
HomeDaratMeski Dalam Perjalanan Mudik, Shalat Jangan Ditinggalkan

Meski Dalam Perjalanan Mudik, Shalat Jangan Ditinggalkan

Apalah artinya menjalani ibadah puasa namun tidak dibarengi dengan Shalat. Bagi para pemudik yang menggunakan moda darat seperti bus dan travel bisa saja menepi di Musholla atau Masjid terdekat untuk melakukan Shalat lima waktu. Namun apa jadinya jika Anda yang mudik menggunakan kereta api, pesawat, atau kapal laut untuk sampai di tempat tujuan? Apakah Anda harus menunggu moda tersebut sampai di tujuan, atau sebaiknya Anda mendirikan Shalat di perjalanan? Tentu saja Anda tidak mungkin untuk melewatkan salah satu kewajiban sebagai umat Islam.

Ada beberapa pandangan mengenai cara umat Muslim menunaikan Shalat di moda transportasi, bahkan ada juga yang mengatakan menjalankan ibadah Shalat di moda transportasi sebaiknya tidak dilakukan karena tidak menghadap Kiblat. Namun, dibalik itu semua, ada satu poin penting yang patut diingat yaitu Ibadah yang selama ini dijalani akan tetap diperhitungkan oleh Allah SWT, Sang Maha Pencipta.

Baca Juga: Meski Antre Panjang di Gerbong Restorasi, Sahur di Kereta Itu Unik!

Untuk melaksanakan Shalat di moda transportasi yang tidak memungkinkan untuk behenti sembarangan seperti kereta api dan pesawat, maka Anda memiliki dua cara untuk berwudhu. Pertama adalah memanfaatkan air yang ada di toilet untuk mengambil air wudhu, dan yang kedua adalah dengan cara bertayamum. Jikalau memungkinkan, pergunakanlah air yang tersedia di wastafel toilet untuk mengambil air wudhu, namun jika tidak, silakan bertayamumlah.

Untuk tata cara Shalat selama di perjalanan, dianjurkan untuk tetap melakukannya dengan cara berdiri. Anda bisa menggunakan fasilitas yang ada, seperti yang tersedia di KA Gajayana, dimana kereta jurusan Jakarta – Malang tersebut menyediakan Musholla yang bisa digunakan. Jika tidak memungkinkan untuk melakukan Sholat dengan cara berdiri, Anda bisa menunaikannya dengan cara duduk. Tata gerakannya pun hampir sama dengan Shalat biasa pada umumnya, yang membedakan hanya gerakan kakinya.

Sedangkan untuk masalah Kiblat, hingga kini masih banyak Ulama yang berdebat mengenai ketentuan yang satu ini. Sebagian ada yang mengatakan sah-sah saja untuk melakukan Shalat di atas kendaraan dengan arah Kiblat yang tidak tentu, sebagian lagi mengatakan Shalat selama berkendara tidak sah. Namun, ini semua kembali kepada kepercayaan Anda. Jikalau Anda ingin tetap melaksanakan Shalat selama berkendara, maka dengan penuh tawakal bacalah niat lalu segerakanlah Shalat. Jika Anda memilih untuk Shalat sesampainya di tempat tujuan, maka Anda bisa melakukannya dengan cara di jama’ atau menggabungkan dua waktu Sholat ke dalam satu waktu Sholat. Dengan catatan, Jama’ hanya berlaku untuk empat waktu Sholat, yaitu Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru