Wednesday, April 9, 2025
HomeHot NewsKNKT Rilis Hasil Investigasi Penyebab Tenggelamnya KM Sinar Bangun

KNKT Rilis Hasil Investigasi Penyebab Tenggelamnya KM Sinar Bangun

Belum genap 60 hari sejak musibah berlangsung, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akhirnya telah merilis investigasi dan laporan final kecelakaan pelayaran tenggelamnya kapal Sinar Bangun 4 di Danau Toba, pada tanggal 18 Juni 2018.

Baca juga: Di Balik Tragedi Danau Toba, Inilah Profil KM Sinar Bangun

Dikutip KabarPenumpang.com dari siaran pers Humas KNKT (14/8/2018), dari hasil investigasi dipaparkan kronologis singkat kejadian tenggelamnya kapal Sinar Bangun sebagai berikut

  • Pukul 16.50 WIB kapal bertolak dari Pelabuhan Simanindo menuju Tigaras.
  • Sekitar pukul 17.10 WIB terjadi perubahan cuaca, angin kencang dan gelombang sekitar 1,5-2 meter menghantam lambung kiri Sinar Bangun menyebabkan kapal oleng ke kanan dan terbalik.
  • Penumpang terbagi dua kelompok, kelompok pertama berada di Lambung dan lunas kapal, kelompok kedua terapung diekitar Sinar Bangun dengan mengandalkan benda terapung misalnya potongan kayu dan helm.
  • Beberapa saat kemudian, ombak besar kembali datang dan menyapu semua penumpang yang ada di atas lambung dan lunas kapal. Setelah itu, bagian kapal tidak terlihat lagi

Dari kejadian tersebut data terakhir yang didapatkan KNKT, jumlah korban selamat sebanyak 21 Orang, jumlah korban ditemukan meninggal sebanyak 3 orang, jumlah korban yang belum ditemukan sebanyak 164 orang.

Berdasarkan hasil analisis terhadap data dan informasi yang didapatkan dalam proses investigasi, tenggelamnya kapal Sinar Bangun 4 diakibatkan oleh kapal mengangkut penumpang dan kendaraan melebihi kemampuan stabilitasnya. Stabilitas kapal semakin memburuk ketika kapal berlayar di perairan dengan tinggi gelombang sampai dengan 2 meter.

Sebagian besar penumpang tidak dapat bertahan hidup dikarenakan akses keluar yang terbatas dan akses terhadap peralatan keselamatan. Sedangkan faktor yang turut berkontribusi dalam peristiwa tersebut antara lain jumlah penumpang berlebihan (sebagian penumpang berada di geladak 3) dan sepeda motor menyebabkan titik berat kapal menjadi semakin ke atas, sehingga momen penegak/pengembali semakin kecil, sehingga kondisi stabilitas kapal yang tidak baik ini menyebabkan kapal terbalik setelah terkena gelombang.

Baca juga: Sebulan Pasca Musibah KM Sinar Bangun, KNKT Rilis Rekomendasi Keselamatan Pelayaran

Dari fakta yang terungkap, KNKT mendapati hal-hal sebagai berikut:
1. Ukuran kapal tidak sesuai dengan sertifikat kapal.
2. Berdasarkan dokumen Kelaikan dan Kebangsaan, kapal bergeladak tunggal. Pada kenyataannya kapal memiliki 3 geladak.
3. Berdasarkan dokumen Pendaftaran dan Kelengkapan Angkutan Danau dan Penyeberangan (ADP), kapal digunakan sebagai kapal angkutan penumpang. Pada waktu kejadian, kapal mengangkut penumpang dan sepeda motor.
4. Berdasarkan dokumen Pendaftaran dan Kelengkapan Angkutan Danau dan Penyeberangan (ADP), kapasitas angkut penumpang sebanyak 45 orang. Berdasarkan jumlah total penumpang (selamat + meninggal + dilaporkan hilang) sejumlah 188 orang.
5. Berdasarkan dokumen Kelaikan dan Kebangsaan, jumlah awak kapal adalah 3 orang. Pada saat kejadian kapal diawaki 2 orang.
6. Berdasarkan dokumen Pendaftaran dan Kelengkapan ADP, kapal dilengkapi jaket penolong 50 buah orang dewasa (tanpa jaket penolong anak-anak dan bayi). Menurut awak kapal, kapal memiliki jaket penolong sebanyak sekitar 80 buah, namun diletakkan di lemari dan sebagian terikat di langit-langit kabin penumpang.
7. Akses darurat tidak tersedia dan jendela terhalang teralis.
8. Pada waktu kejadian penumpang tidak sempat mengenakan jaket penolong karena peristiwa terjadi begitu cepat.
9. Awak kapal penyeberangan tidak terampil melakukan evakuasi di air
10. Berdasarkan dokumen Kelaikan dan Kebangsaan, jenis kapal adalah kapal kayu. Pada kenyataannya, material kayu hanya digunakan pada konstruksi lambung, sedangkan gading, tiang, dan geladak sebagian menggunakan material baja.
11. Awak kapal tidak memperhatikan informasi cuaca sebelum keberangkatan.
12. Berdasarkan informasi penumpang dan Nakhoda di sekitar lokasi kejadian, pada saat itu terjadi angin kencang dan kondisi gelombang cukup tinggi.
13. Pada saat kejadian, 5 kapal yang bertolak dari Tomok menuju Parapat harus kembali ke Tomok karena tidak mampu melawan arus dan angin. Hal ini menunjukkan kondisi cuaca pada kejadian tersebut berbahaya untuk pelayaran.
14. Awak kapal tidak pernah membuat manifest penumpang dan barang. Kondisi ini telah terjadi selama bertahun-tahun sebelumnya.
15. Tidak ada syahbandar maupun inspektur sungai dan danau sebagai fungsi pengawas keselamatan pada saat kapal hendak berlayar. Ketidakjelasan instansi yang berwenang menerbitkan SPB, keadaan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, sehingga SPB tidak pernah diterbitkan.
16. Nakhoda tidak pernah membuat laporan kedatangan dan keberangkatan kapal untuk dilaporkan kepada instansi penerbit SPB.
17. Aturan kelengkapan kapal penyeberangan belum dipahami dengan baik oleh operator kapal dan instansi yang berwenang mengeluarkan sertifikat kapal. Hal ini terlihat dari tidak lengkapnya peralatan minimal maupun peralatan keselamatan kapal yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Misalnya, jaket penolong, pintu darurat, peralatan pemadam, dll.
18. Awak kapal tidak disyaratkan untuk melakukan pelatihan menghadapi keadaan darurat.
19. Tidak ada radio komunikasi baik di atas kapal dan di pelabuhan

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru