Ada kabar baik terkait keselamatan penerbangan di Indonesia, pasalnya International Civil Aviation Organization (ICAO) telah menaikan peringkat Indonesia untuk urusan keselamatan di udara. Dengan acuan tingkat kepatuhan pada aspek keselamatan, Indonesia naik peringkat dari yang sebelumnya berada di ranking 151 di tahun 2016, kini Indonesia ada di peringkat 55 dari 191 negara yang tergabung dalam ICAO.
Baca juga: Peragaan Alat Keselamatan Penerbangan, Masih Efektifkah?
Sumber dari news.xinhuanet.com (17/11/2017) menyebut bahwa tingkat kepatuhan keselamatan penerbangan di Indonesia mencapai level 81,51 persen, jauh di atas standar rata-rata yang diminta ICAO di level 64,71 persen. “Ini merupakan lompatan yang luar biasa, mengingat kita bisa melewati 91 negara,” ujar Agus Santoso selaku Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
ICAO sendiri telah meningkatkan standar keselamatan penerbangan pada tahun lalu, menyusul permintaan perbaikan pada layanan penerbangan di beberapa negara. Merujuk laporan yang dirilis International Air Transport Association (IATA) pada tahun 2015, menjelaskan bahwa “aspek keselamatan merupakan perhatian terbesar bagi pengembangan layanan penerbangan di Indonesia”.
Dalam ICAO Universal Safety Oversight Audit Program, Indonesia sempat berada di bawah rata-rata global, lantaran di Indonesia terus terjadi kecelakaan setiap tahunnya, terhitung sejak 2010. Bahkan di tahun 2015 terjadi beberapa kecelakaan pesawat di Indonesia. Seperti pada Desember 2015, 162 orang dinyatakan tewas dalam musibah AirAsia QZ8501, dari Surabaya tujuan Singapura yang jatuh di Selat Karimata
Masih terkait peringkat keselamatan, pada April 2017, US Federation Aviation Administration (FAA) menurunkan peringkat Indonesia ke kategori 2 dalam program International Aviation Safety Assessment. Dampaknya, Uni Eropa pun melarang beberapa maskapai asal Indonesa terbang menuju Benua Biru, kecuali lima operator penerbangan yang diperobolehkan, diantaranya Garuda Indonesia.
Baca juga: Tingkatkan Efisiensi Penerbangan, Airnav Perkenalkan Aplikasi Oasis
Kilas balik di tahun 2014, ICAO pernah menetapkan Indonesia di bawah standar rata-rata global dari delapan wilayah penerbangan. Di tahun 2014, hasil audit ICAO atas Indonesia hanya mencapai level 61 persen, lebih rendah dari standar rata-rata dunia saat itu yang 73,9 persen.
Merespon jatuhnya peringkat keselamatan penerbangan, Otoritas Penerbangan Indonesia lantas mengumumkan beberapa langkah perbaikan sesuai dengan rekomendasi ICAO, diantaranya menyediakan program pelatihan inspeksi keselamatan penerbangan. Sayangnya audit ICAO pada tahun 2016 masih menyebut standar penerapan keselamatan penerbangan Indonesia masih di bawah rata-rata dunia.