Monday, November 25, 2024
HomeBus AKAPJelang Angkutan Lebaran, KNKT Himbau Penyedia Transportasi Darat Tinjau Standar Kelayakan

Jelang Angkutan Lebaran, KNKT Himbau Penyedia Transportasi Darat Tinjau Standar Kelayakan

Menjelang musim mudik lebaran, sejumlah pihak berwenang sudah mulai mengambil ancang-ancang guna melancarkan ritual rutin tahunan di Indonesia ini, salah satunya adalah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Dalam Rapat Pembahasan Keselamatan Angkutan Lebaran Tahun 2017 yang digelar pada Kamis (18/5/2017), KNKT menghimbau kepada seluruh operator moda darat yang akan menggelar mudik bersama untuk memastikan kelayakan dari semua aspek, baik dari moda hingga sumber daya manusianya sendiri.

Dalam pertemuan yang diselenggarakan di Kantor KNKT, Jakarta Pusat, lembaga pemerintah nonstruktural tersebut seolah kembali mengingatkan kejadian tragis yang terjadi dalam kurun waktu 2 tahun ke belakang, tepatnya pada musim arus mudik dan arus balik. Dari ketiga contoh kecelakaan yang ada, KNKT bertindak sebagai investigator dalam kasus-kasus yang menimbulkan korban jiwa tersebut. Berdasarkan temuan di lapangan, ternyata sebagian besar faktor kecelakaan tersebut berasal dari human error.

Baca Juga: KNKT: Ada 7 Tipe Black Box dengan Parameter Berbeda

Pertama adalah tragedi Rukun Sayur, dimana sebuah bus dengan nomor polisi AD 1543 CF menabrak tiang Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di KM 202 Tol Palimanan – Kanci, Cirebon pada tanggal 14 Juli 2015 silam. Akibat kecelakaan itu, 11 orang meninggal, 12 luka berat dan 12 luka ringan dari total 53 orang termasuk sopir dan penumpang. Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh KNKT, penyebab kecelakaan tersebut adalah kondisi supir yang kelelahan, karena biasanya bus tersebut hanya beroperasi jarak dekat. Kepala Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas Darat KNKT, Leksmono Suryo Putranto menyebutkan, selain faktor kelelahan, prasarana transportasi yang tersedia di jalur tersebut juga tidak berfungsi secara maksimal. “Guard Rail tidak berfungsi karena seharusnya mengembalikan kendaraan kembali ke lajur, tapi ini malah terlindas dan akhirnya bus menabrak JPO,” ujar Leksmono kepada KabarPenumpang.com.

Kedua adalah tabrakan beruntun bus P. O. Parahyangan di Cipageran, Cimahi, Jawa Barat pada 8 Juli 2016. Dalam insiden yang menewaskan enam orang tersebut, KNKT menyimpulkan ada dua faktor yang berkontribusi dalam kecelakaan ini. Pertama adalah kegagalan pengereman yang diakibatkan putusnya selang fleksibel rem, yang diindikasikan sudah tua, dan yang kedua adalah prasarana jalan dengan kemiringan memanjang lebih dari 15 persen. Lebar jalan di lokasi kejadian hanya 4,9m dengan lebar bahu 2 x 0,6m. “Tidak bisa dibayangkan betapa ngerinya kejadian tersebut, jalanannya begitu sempit,” tambah Leksmono.

Baca Juga: Rentetan Kecelakaan Maut Bus di Indonesia

Ketiga adalah kecelakaan beruntun yang melibatkan bus P. O. Makmur, bus FA Pembangunan Semesta, dan Bus ALS pada 12 Juli 2016 di Lintas Sumatera Perlambing Rantau Prapat, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Adapun jumlah korban dari kecelakaan yang terjadi pada pukul 04.00 WIB ini adalah tujuh orang korban jiwa, tujuh orang luka berat, dan 22 lainnya luka ringan. Lagi, faktor kelelahanlah yang menjadi salah satu faktor yang berkontribusi dalam kecelakaan maut tersebut. “Kecelakaan terjadi pada sekitar pukul 04.00 WIB dimana waktu tersebut merupakan waktu biologis manusia untuk beristirahat,” terang Leksmono.

Tak pelak, KNKT menghimbau kepada seluruh operator moda darat yang hendak mengadakan mudik bersama untuk lebih kooperatif dalam persiapan menuju ritual tahunan tersebut. Pengecekkan kelayakan kendaraan, rencana perjalanan, hingga pembagian jatah mengemudi bagi para supir menjadi inti dari pertemuan tersebut. Selain itu, KNKT juga menghimbau pada Dinas Perhubungan untuk kembali meninjau pra-sarana yang ada agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.

Baca Juga: Pentingnya Relaksasi di Perjalanan Jauh

Hal senada dilontarkan oleh Humas KNKT, Indriantono. Ia mengatakan pihak operator harus membenahi mengenai jam kerja supir, apakah supir tersebut siap untuk menjalankan tugas, dan lain sebagainya. “Kendaraanpun tidak boleh lepas dari pengawasan, jangan sampai ada bagian moda yang terkena korosi karena termakan usia,” Ujar Indriantono. “Untuk pihak penyedia jasa layanan mudik Lebaran, terutama bus, jangan segan untuk mengajak pihak Dishub untuk uji kelayakan. Terutama untuk bus pariwisata, karena bus regular biasanya sudah  melewati (uji kelayakan) di terminal,” tambahnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru