Friday, April 26, 2024
HomeBandaraAturan Baru Bagasi di Bandara Internasional Dubai

Aturan Baru Bagasi di Bandara Internasional Dubai

Bandara Internasional Dubai (DXB) di Uni Emirat Arab sudah kondang sebagai tujuan transit hampir semua maskapai dunia, dan kini bandara di Timur Tengah ini telah menerapkan peraturan baru untuk bagasi penumpang. Dilansir dari gulfnews.com, mengatakan tas ataupun bagasi yang bentuknya tidak teratur ataupun kebesaran, akan ditolak saat chek in di bandara.

Peraturan baru terhadap bagasi di bandara Dubai berlaku sejak Rabu (8/3/2017) lalu. Baik maskapai maupun agen perjalanan sudah diberitahukan tentang peraturan baru ini untuk menyampaikan kepada penumpang yang akan menaiki pesawat melalui Dubai Internasional Airport agar tidak terhambat saat chek in dan tidak terlambat saat menaiki pesawat tujuan mereka.

“Pelanggan diminta untuk tidak membawa tas yang berbentuk bulat ke DXB karena bisa tersangkut di sistem bagasi, sehingga menunda pengiriman bagasi dan membuat penumpang lainnya tidak nyaman untuk menunggu. Pastikan setidaknya, Anda membawa bagasi dengan salah satu bagian berbentuk datar,” ujar otoritas bandara untuk mengingatkan penumpang.

Tak hanya itu, Emirates melalui juru bicaranya mengatakan, para penumpang yang akan menggunakan maskapai mereka hendaknya memeriksa situs Emirates untuk mengetahui tentang peraturan bagasi yang baru. Ini akan menghindari Anda sebagai penumpang bingung saat di bandara.

“Kami memberitahukan dalam situs cukup spesifikasi dan terperinci, ini untuk memudahkan penumpang mengetahui dimensi bagasi yang akan dibawa, bahkan ketika maskapai kita memiliki pengecualian,” ujar juru bicara Emirates.

Manager wisata travel Sharaf, Premjit Bangara mengatakan, sejak adanya pengumuman tentang peraturan bagasi baru ini, pihaknya dibanjiri pertanyaan melalui telepon dari pelanggan untuk mencari informasi yang jelas terkait aturan tersebut.

“Semua penerbangan dan agen perjalanan lokal sudah diberitahu tentang perubahan ini. Tetapi mungkin ada beberapa kejadian, dimana penumpang muncul dengan koper yang tidak sesuai dengan aturan baru,” ujar Bangara.

Menurut Bangara, dengan adanya peraturan baru ini, tidak akan mempengaruhi masyarakat untuk bepergian bahkan para penjual koper. Aturan baru ini, juga tidak mempermasalahkan bila penumpang yang belum mematuhi aturan tersebut tidak di izinkan untuk chek in barang. Karena para penumpang masih diberikan pilihan untuk membungkus barang bawaan menjadi lebih rapi dan datar atau melanjutkan ke bagasi yang lebih besar.

“Keputusan ini jelas menyatakaan bahwa hanya tas yang memiliki permukaan datar akan diterima. Bentuk persegi panjang atau datar pada bagian bawahnya biasa digunakan wisatawan dan pastinya diterima, asalkan bentuk koper atau tas ini tidak kebesaran,” ujarnya.

Hal ini juga jelas menyatakan, tas tersebut akan terjamin bila dengan pita pengikat bukan dengan tali plastik tebal, sebab bisa rusak dan robek di ban berjalan dan menyebabkan keterlambatan. Sehingga akan mempengaruhi dan menunda bagasi yang berikutnya.

Adapun tips yang diberikan pihak bandara, maksapai ataupun agen perjalanan untuk bagasi yang akan para penumpang bawa yakni, gunakan tasdengan salah satu permukaannya datar, tidak menggunakan koper yang bentuknya tidak rata, jangan mengikatkan tali plastik disekitaran bagasi, pastikan bagasi tidak lebih besar dari panjang 90 cm, lebar 60 cm dan tinggi 70 cm. Yang terakhir patuhi berat yang sudah ditentukan oleh maskapai penerbangan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru