Selain angkutan plat hitam atau omprengan, awak bus kota di Jakarta dan sekitarnya ternyata punya saingan lain yang statusnya tidak resmi. Saingan yang dimaksud adalah bus jemputan pegawai lembaga atau instansi pemerintah.
Baca juga: Wacana Wajib Sekat Pemisah Pengemudi dan Penumpang, Begini Komentar Pengemudi Bus
Sudah menjadi rahasia umum, bus-bus berplat merah itu kerap menaikkan penumpang selain pegawai lembaga atau instansi pemerintah. Tentu saja, penumpang tersebut harus membayar ongkos layaknya penumpang bus kota atau omprengan.
Ada yang melakukannya secara sembunyi-sembunyi, akan tetapi ada juga yang terang-terangan hingga memasang plang atau stiker jurusan di kacanya. Beberapa diantaranya bahkan menyiapkan awak tambahan untuk mencari penumpang atau menarik ongkos.
Deny, karyawan swasta di bilangan MH. Thamrin, Jakarta mengaku sudah lima tahun terakhir menjadi pelanggan tetap bus antarjemput milik salah satu kementerian. Alasannya sederhana, bus tersebut waktu tempuhnya lebih cepat dari bus kota atau omprengan.
“Lebih cepat, tarif sama kaya bus kota. Saya kan dari Tangerang ya, bus ini enggak ada acara ngetem di pintu tol atau di halte Tol Kebon Jeruk. Bus ini juga on-time karena memang mengejar waktu masuk PNS yang jam 8 pagi. Kalo omprengan kan nunggu penuh juga, mahal pula,” katanya.
Bus jemputan pegawai instansi pemerintah yang dinaiki Deny adalah bus medium atau tiga perempat. Keunggulannya tentu saja jauh lebih lincah saat bermanuver di tengah kemacetan Ibukota dibandingkan bus besar.
Konsekuensinya, terkadang dia harus duduk di kursi tambahan berupa kursi plastik atau dingklik kayu jika kursi yang tersisa untuk penumpang gelap habis. Namun, dia tak mempermasalahkannya karena masih jauh lebih baik dibandingkan berdesakan atau bus kota.
“Kalau dapat bus kecil ya duduk di kursi bakso atau di tangga pintu. Kalau kursi sisa buat penumpang selain pegawai enggak banyak dan di belakang. Depan udah bookingan pegawai. Enggak masalah sih, karena ini cepat juga enggak kaya jemputan yang bus gede,” tuturnya.
Deny mengaku hanya menggunakan bus jemputan pegawai instansi pemerintah saat berangkat kerja. Sebab, jam pulang kantornya tidak sesuai dengan jam pulang PNS yang biasanya lebih awal, sekitar jam 4 sore. Pilihannya mau tidak mau adalah bus kota atau omprengan.
“Jam mereka cepat banget, makanya kalau sore bus-bus itu pada kosong, cuma bawa pegawainya aja. [Pekerja] swasta mana ada sih pulang cepat begitu. Lembur yang ada pulang malam,” katanya seraya terkekeh.
Asep, awak bus Mayasari Bakti AC 05 Bekasi Barat-Blok M mengaku tak bisa berbuat banyak dengan apa yang dilakukan oleh bus plat merah. Dia hanya bisa pasrah sembari mengatur headway atau selah agar tak terlalu dekat dengan jadwal bus-bus tersebut.
Baca juga: Ini Ternyata Alasan AC Bus Berada di Bagian Atap atau Belakang
“Plat merah mau diapain, paling kalo pas ketemu depan kita ya diklaksonin aja. Siapa yang mau nindak mereka? Paling kita ya jaga selah aja biar enggak dekat-dekat mereka. Toh mereka juga cuma sekali pagi sama sore, enggak terlalu mengganggu lah,” ungkapnya.