Monday, November 25, 2024
HomeBus dalam kotaVandalisme dan Pencopetan Terjadi di Fasilitas TransJakarta

Vandalisme dan Pencopetan Terjadi di Fasilitas TransJakarta

Rasanya aksi vandalisme sering kali terjadi dan sasarannya lebih banyak pada sarana dan pra sarana moda transportasi di Jakarta. Belum lama ini tepatnya pada 31 Juli kemarin salah satu pra sarana yang menjadi aksi vandalisme adalah papan petunjuk atau signage totem milik TransJakarta di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Baca juga: Panic Button di Bus TransJakarta, Jadi Pengganti “Kiri Bang….”

Dalam foto di akun Instagram milik @jktinfo, seorang PPSU kelurahan Bangka, Jakarta Selatan terlihat membersihkan coretan liar di papan petunjuk TransJakarta. Karena hal ini, Kepala Divisi Sekper dan Humas PT TransJakarta Angelina Betris menyayangkan aksi vandalisme tersebut.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upayang yang dilakukan oleh PPSU kelurahan Bangka untuk membersihakn coretan di signage totem tersebut.

“Kami mengajak semua masyarakat untuk terus menjaga setiap fasilitas publik dan bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk kenyamanan masyarakat,” ujar Betris ketika dihibungi KabarPenumpang.com, Kamis (5/8/2021).

Selain vandalisme terhadap signage totem, pada tanggal 2 Agustus kemarin, seorang penumpang bus TransJakarta terkena copet ketika akan turun di Halte GOR Sumantri, Jakarta Selatan. Pencopetan tersebut terkam kamera CCTV bus dan pihak TransJakarta sudah melihat video viral di media sosial itu dan tengah melakukan penyelidikan yang terjadi di dalam armada mereka.

“Kami tengah menyelidiki peristiwa pencopetan di salah satu bus TransJakarta yang viral di media sosial itu. Tntunya kami juga bekerja sama dengan pihak berwenang,” ujar Betris.

Baca juga: Mulai Hari ini, Penumpang TransJakarta dan MRT Jakarta Wajib Tunjukkan STRP Sebelum Melakukan Perjalanan

Dalam video tersebut, akun @warungjurnalis menuliskan caption “Terekam Aksi Pencurian di Busway.” Dalam body teks juga tertulis, bahwa penumpang yang dicopet mengharapkan KTP, Sim, ATM hingga kartu vaksin kembali dalam 3×24 jam atau akan dilaporkan kepada pihak berwajib.






















RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru