Monday, November 25, 2024
HomeAnalisa AngkutanUni Eropa Kenakan Pajak Tambahan untuk Bahan Bakar Penerbangan, Tiket Bakal Jadi...

Uni Eropa Kenakan Pajak Tambahan untuk Bahan Bakar Penerbangan, Tiket Bakal Jadi Lebih Mahal?

Draf EU Energy Taxation Directive yang tersebar luas di kalangan media baru-baru ini menunjukkan bakal adanya peningkatan pungutan pajak terhadap bahan bakar penerbangan. Bukan mulai dalam waktu dekat ini, di kala maskapai di seluruh dunia sedang sulit, melainkan mulai tahun 2023 mendatang.

Baca juga: Daftar Maskapai Terdepan yang Gunakan Bahan Bakar Berkelanjutan, Tak Satupun dari Asia

Kendati tujuannya baik, tetapi banyak kalangan justru khawatir bahwa kenaikan pajak tambahan untuk bahan bakar penerbangan justru membuat tiket pesawat makin tidak terjangkau bagi kalangan tertentu. Lantas, bagaimana solusinya?

Uni Eropa sejak beberapa tahun lalu memang sudah gencar menurunkan emisi gas rumah kaca. Juli tahun lalu, di tengah pandemi virus Corona, UE bahkan menerbitkan Hydrogen Strategy and Roadmap yang di dalamnya berisi penggunaan hidrogen sebagai sumber energi terbarukan pada 2035 mendatang.

Tujuan besar dari langkah-langkah di atas tentu mengarah pada turunnya emisi gas rumah kaca (netralitas iklim) pada 2050 mendatang.

Sebelum benar-benar mencapai emisi nol di 2050, Uni Eropa sudah menargetkan pada 2030 mendatang emisi karbondioksida diharapkan bisa turun sampai 55 persen.

Dengan sederet target tersebut tak ayal bila kebijakan pendukungnya didorong agar segera diterapkan. Salah satunya melalui draf pungutan pajak tambahan untuk bahan bakar penerbangan.

Dari draf EU Energy Taxation Directive yang dilihat Reuters, tak ada lagi waktu untuk mengecualikan pengenaan pajak tambahan bagi bahan bakar penerbangan.

Andai draf tersebut tak mengalami perubahan esensi, itu berarti seluruh pesawat dari dan ke Uni Eropa akan dikenakan pajak tambahan bagi setiap bahan bakar penerbangan yang dimuat, kecuali, Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan (SAF) ataupun hidrogen terbarukan. Besar kemungkinan, itu akan membuat tiket penerbangan jadi lebih mahal. Namun, tak diketahui secara pasti berapa persen kenaikannya.

Mengingat saat ini maskapai di seluruh dunia sedang susah, Uni Eropa menargetkan aturan pajak baru ini bisa dimulai pada 2023. Itupun tak langsung memasang tarif tinggi sampai 2030 mendatang.

Sayangnya tak ada informasi berapa tarif yang dikenakan dalam draf tersebut. Tetapi, mungkin angkanya akan lebih tinggi dari yang ada sekarang. Tahun ini, maskapai penerbangan negara-negara anggota UE diketahui dibebaskan dari kewajiban membayar pajak bahan bakar. Itu diperkirakan mencapai US$32 miliar atau sekitar Rp463 triliun (kurs 14.509).

Di luar pajak bahan bakar penerbangan oleh Uni Eropa, Swiss dan Norwegia diketahui juga memungut pajak bahan bakar penerbangan domestik selama bertahun-tahun. Itu berarti, maskapai asal dua negara tersebut harus membayar dua kali lipat untuk pajak bahan bakar penerbangan.

Baca juga: Airbus Mulai Kerjakan Tangki Bahan Bakar Hidrogen Pesawat, Boeing Panas-Dingin

Dua negara tersebut memang diketahui sangat bersemangat dalam melawan laju emisi dari industri penerbangan. Norwegia bahkan sudah berikrar seluruh penerbangan domestik jarak pendek wajib menggunakan pesawat listrik pada 2040.

Tak hanya itu, mereka juga mulai mengkampanyekan “flight shaming”, guna membuat orang-orang di sekeliling mereka yang masih bepergian menggunakan pesawat agar merasa malu karena telah menyumbang percepatan pemanasan global dan mendorongnya untuk beralih ke moda transportasi lain, terutama kereta.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru