Monday, November 25, 2024
HomeBus dalam kotaTransJakarta Sesuaikan Jam Operasional Pada PPKM Level 2

TransJakarta Sesuaikan Jam Operasional Pada PPKM Level 2

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 kini kembali ditetapkan untuk DKI Jakarta dan sekitarnya. Hal ini kemudian membuat PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menyesuaikan jam operasionalnya. Di mana TransJakarta akan mulai mengoperasikan armadanya untuk mengangkut masyarakat mulai pukul 05.00 – 21.30 WIB dan layanan angkutan malam hari mulai pukul 21.31 – 22.30 WIB.

Baca juga: PPKM Level 2, TransJakarta Mulai Berlakukan Kapasitas Angkut Penumpang 100 persen

Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta No.3/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi di PPKM Level 2 Covid–19. Penyesuaian jam operasional tersebut mulai efektif berlaku Jumat (7/1/2022).

“Untuk hari ini masih beroperasi normal yakni mulai pukul 05.00 – 22.00 WIB dan layanan angkutan malam hari beroperasi mulai pukul 22.01 – 00.00 wib serta layanan Non BRT dan Mikrotrans pukul 05.00 – 20.00 wib,” ujar Plt. Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT TransJakarta, Angelina Betris di Jakarta, Kamis (6/1/22) yang dikutip dari siaran pers.

Betris mengatakan untuk hari ini dalam rangka sosialisasi, perusahaan melalui petugas di lapangan akan menginformasikan secara langsung kepada pelanggan serta pemberitahuan melalui media sosial resmi milik TransJakarta maupun media massa. Harapannya, agar masyarakat yang biasa menggunakan layanan TransJakarta dalam aktivitasnya bisa terinfo secara menyeluruh dan menyesuaikan perjalanan sebagaimana mestinya.

“Perubahan lainnya akan terus kami update secara berkala agar masyarakat bisa mengetahui info terkini mengenai layanan Transjakarta,” katanya.

Selain jam operasional lanjut Betris, kapasitas angkut Transjakarta sejauh ini tidak mengalami perubahan dan siap melayani pelanggan 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Baca juga: PPKM Level 3, Jumlah Penumpang Naik, MRT Jakarta Fase 2 CP203 Mulai Rekayasa Lalu Lintas

“Kami tetap berupaya melayani dengan maksimal. Kami menghimbau masyarakat untuk bisa mematuhi semua peraturan yang berlaku sehingga bisa beraktivitas bersama Transjakarta dengan aman dan nyaman tentunya,” tuturnya.






















RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru