Tuesday, November 26, 2024
HomeHot NewsTolak Terbangkan Penumpang ke Beijing, Pihak Qantas Dipaksa Bayar Penalti US$1000!

Tolak Terbangkan Penumpang ke Beijing, Pihak Qantas Dipaksa Bayar Penalti US$1000!

Dua orang penumpang asal Inggris Ian dan Jane Swann, terpaksa mengurungkan niatnya untuk berkunjung ke Beijing karena tidak memiliki visa. Padahal, peraturan baru yang diberlakukan oleh otoritas Negeri Tirai Bambu tersebut mengijinkan setiap pelancong untuk menetap di Beijing maksimal 144 jam (enam hari) terhitung sejak tanggal kedatangan.

Baca juga: Wakil Dubes Australia: Permohonan Visa Bagi Wisatawan Indonesia Kini Dipermudah

Sebagaimana yang dilansir KabarPenumpang.com dari laman news.com.au (9/4/2018), cerita ini dimulai ketika Ian dan Jane yang tengah berada di Christchurch, Selandia Baru untuk mengunjungi anaknya, hendak memesan tiket Qantas menuju Cina. Mereka berencana untuk menghabiskan waktu lima hari di Cina.

Alih-alih mendapatkan tiket penerbangannya, Ian dan Jane malah tidak diijinkan untuk pergi karena tidak memiliki visa. Padahal, aturan baru yang berlaku sudah dengan jelas menyebutkan bahwa pelancong yang tidak memiliki visa sekali pun tetap dapat mengujungi Cina, asalkan tidak melebihi tenggat waktu yang diberikan (144 jam atau enam hari).

Petugas Qantas yang berada di Christchurch Airport tetap bersikukuh bahwa pasangan ini tidak bisa mengujungi Cina selama mereka tidak memiliki visa. “Mereka (Petugas Qantas) mengatakan kami tidak memiliki visa dan mereka menghimbau agar kami memiliki visa yang valid terlebih dahulu untuk bisa terbang ke Cina,” tutur Ian.

Setelah mencoba bernegosiasi, akhirnya Ian dan Jane memutuskan untuk terbang terlebih dahulu menuju Australia. Kendati pasangan Swann ini memiliki ijin untuk masuk ke Negeri Kangguru, namun pihak Qantas tetap tidak mengijinkan pasangan ini untuk keluar dari Selandia Baru.

Setelah mereka menghabiskan waktu seharian di bandara untuk mengurus masalah ini, akhirnya mereka memutuskan untuk merogoh kocek mereka lebih dari US$2100 (kurang lebih sekitar Rp29 juta) untuk terbang langsung menuju London menggunakan Emirates dan mengurungkan niat mereka untuk berlibur di Beijing.

“Kami menghabiskan sekitar 54 jam perjalanan kembali menuju London. Sungguh perjalanan yang melelahkan, stress, dan mahal bagi kami,” tandas Ian.

Menanggapi kejadian ini, pihak Qantas pun lalu meminta maaf karena salah satu pihaknya telah menghambat rencana perjalanan mereka. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi pada keluarga Swann yang ditolak perjalanannya dari Christchurch menuju Beijing karena diduga tidak memiliki visa yang diperlukan,” tutur juru bicara Qantas. “Kami akan memastikan kepada petugas check-in agar kejadian seperti ini tidak terulang dan kami telah berusaha untuk menghubungi pihak korban untuk menawarkan kompensasi,” lanjutnya.

Keluarga Swann sendiri mengaku telah dihubungi oleh pihak Qantas yang berusaha untuk menyelesaikan masalah ini dan menawarkan biaya kompensasi masing-masing US$250. “Tidak masuk akal, tidak memadai, dan tidak dapat diterima,” terang Ian.

Baca Juga: Qantas Airways – The “Flying Kangaroo” Rajai Maskapai Teraman di Dunia

Peraturan penerbangan di Eropa sendiri menyebutkan bahwa jika pihak maskapai menolak penerbangan jarak jauh yang diajukan penumpang dan kesalahannya terletak di maskapai tersebut, maka pihak maskapai diharuskan untuk membayar empat kali lipat dari biaya kompensasi yang diajukan oleh Qantas.

“Insiden ini menarik perhatian publik karena kurangnya perlindungan konsumen untuk penumpang di maskapai penerbangan Australia,” tulis salah satu media Inggris.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru