Salah satu pemandangan ‘wajib’ yang akan Anda lihat ketika keluar dari area khusus penumpang di bandara adalah ramainya para penjemput. Bahkan, tidak sedikit dari para penjemput ini yang juga membawa kertas bertuliskan nama si penumpang guna memudahkan proses pencarian. Memang, praktik penjemputan semacam ini lazim adanya, tapi tidak bagi Turki yang kabarnya siap menerbitkan regulasi terkait pelarangan dari para penjemput ini. Nah lho!
Baca Juga: Bandara Baru Istanbul Diharapkan Menjadi Aerotropolis
Seperti yang diwartakan KabarPenumpang.com dari laman hurriyetdailynews.com (1/1), rencananya regulasi ini akan diberlakukan di Bandara Istanbul, dimana sejatinya pihak pengelola bandara perlu menghadirkan semacam satu titik temu yang modern dan berorientasi kepada para tamu. Hal tersebut diucapkan oleh pimpinan regional Bandara Istanbul, İsmail Şanlı.
“Bagian lounge section akan memudahkan penumpang untuk mencari penjemputnya, dan akan meminimalisir penumpang yang kebingungan ketika keluar dari terminal,” ujar İsmail.
Ya, terkadang kompleksnya situasi di dalam bandara dan papan penunjuk lokasi yang kurang jelas kerap membuat penumpang kebingungan – terlebih ketika itu adalah destinasi baru bagi si pengunjung. Bayangkan Anda ada di posisi si penumpang yang tersesat tersebut, wah tentu ini akan menguras tenaga dan bikin emosi, ya!
“Tertanggal 31 Desember, kami telah melarang penjemput penumpang yang masih menggunakan kertas bertuliskan nama penumpang,” sambungnya.
“Namun hingga tanggal 31 Maret, para pelanggar masih belum dikenakan denda,”
Nah, ternyata selain memikirkan soal kenyamanan dan pengalaman penumpang di Bandara Istanbul, penyediaan lounge ini juga akan meminimalisir praktik ‘backstreet agency’.
Jika dilihat dari istilahnya, backstreet agency ini merupakan agen perjalanan wisata bodong yang mungkin saja menawarkan paket wisata di Turki dengan harga selangit.
Baca Juga: Dalam Jumlah Pergerakan Penumpang, Bandara Soekarno-Hatta Unggul Tipis dari Changi
“Kami akan menilai pertemuan penumpang dengan penjemput yang masih menggunakan kertas tersebut sebagai backstreet agency,” tutup İsmail.
Jika memang langkah ini baik bagi para pelancong pendatang, bukan tidak mungkin jika langkah serupa akan diterapkan oleh otoritas bandara di Indonesia – terutama bandara internasional kenamaan seperti Soekarno Hatta di Jakarta dan I Gusti Ngurah Rai di Bali.