Karena punya jalur tersendiri, wajar bila kereta komuter dikenal sebagai moda angkutan anti macet. Meski begitu, serangkaian keterlambatan pada kuda besi ini masih kerap terjadi. Mulai dari masalah teknis sampai non teknis ada saja yang membuatnya telat, atau di pihak lain, penumpangnya yang jadi telat tiba ke tempat tujuan.
Baca juga: Kembali Sementara ke Tiket Manual, Antrean Mengular di Stasiun KRL Jabodetabek
Telat yang diakibatkan kereta komuter, terutama pada hari kerja rupanya bisa berbuntut panjang, sebagai moda andalan, apabila terjadi gangguan maka dampaknya langsung dirasakan pada produktivitas kerja. Bagi yang mungkin belum paham, pengguna kereta listrik atau KRL ternyata dapat meminta surat keterangan terlambat. Namun, bagaimana untuk mendapatkan surat tersebut dan apakah surat tersebut bisa diminta secara bebas pada petugas?
Ternyata untuk mendapatkan Surat Keterangan Keterlambatan Kereta Api atau SKKKA tidaklah sembarangan. SKKKA yang dikeluarkan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memang disiapkan di setiap stasiun, tapi hanya dikeluarkan bila benar-benar ada gangguan operasional.
Ya, KabarPenumpang.com mendapatkan fakta bahwa, SKKKA sendiri bisa didapatkan penumpang jika ada gangguan sinyal, keterlambatan kedatangan kereta hingga masalah perbaikan teknis seperti yang terjadi kemarin akibat perubahan sistem tiket sementara ke manual. Dimana penumpang harus mengantri demi mendapatkan tiket kertas karena gate tapping sedang dalam proses perbaikan sistem oleh PT KCI.
Surat keterlambatan yang dikeluarkan PT KCI ini sangat ampuh dan bermanfaat bagi karyawan serta menjadi bukti adanya masalah pada sistem di KRL. Pada Senin (23/7/2018), di setiap stasiun KRL Jadobetabek terlihat antrean yang cukup panjang atau bisa dikatakan mengular hingga sekitar 50 meter hanya untuk mendapatkan tiket kertas.
Bahkan di beberapa stasiun penumpang banyak yang geram karena masalah perbaikan sistem tersebut karena harus mengantre dan membuat mereka terlambat masuk kantor. Hal ini kemudian membuat PT KCI bertanggung jawab dan mengeluarkan surat keterangan terlambat bekerja bagi seluruh penumpang kereta.
“Bagi yang membutuhkan surat keterangan terlambat ke kantor bisa mengambil surat di loket,” ujar petugas di stasiun.
Baca juga: Datang Terlambat di Stasiun, Pria Asal India ini Terseret Kereta Sejauh 50 Meter!
Upaya pemberian surat ini langsung ditanggapi para penumpang yang menyerbu sehingga dalam sekejap surat tersebut habis. Ya, surat yang menggunakan kop PT KAI Commuter Jabodetabek ini diisi dengan tanggal kejadian terjadi, kereta api serta tujuan kereta dari dan ke.
Kemudian di bagian bawah surat tersebut tertera keterangan ‘Mengalami keterlambatan sehubungan dengan adanya gangguan teknik, rintangan jalan, gangguan aliran atas dll. Demikian surat keterangan ini agar dapat digunakan sebagaimana mestinya’. Surat itu juga dilengkapi stempel dan tanda tangan petugas.