Monday, April 7, 2025
HomeDaratTekan Angka Kecelakaan Akibat Pengemudi Lansia, Jepang Bakal Wajibkan Pemasangan Rem Otomatis

Tekan Angka Kecelakaan Akibat Pengemudi Lansia, Jepang Bakal Wajibkan Pemasangan Rem Otomatis

Terhitung sejak bulan November 2021 mendatang, pemerintah Jepang akan mewajibkan seluruh produsen mobil untuk menyematkan teknologi rem otomatis di setiap kendaraan yang diproduksinya. Penetapan ini ditempuh Pemerintah seiring dengan meningkatnya angka kecelakaan yang melibatkan pengemudi lanjut usia. Dengan begitu, Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata akan menjadikan rem otomatis di mobil ini sebagai standar – mengikuti standar internasional AS yang akan mulai berlaku per bulan depan.

Baca Juga: Sokong Mobilitas di Olimpiade Musim Panas 2020, Jepang Uji Coba Taksi Otonom Pertama di Dunia

Sebagaimana yang dilansir KabarPenumpang.com dari laman japantimes.co.jp (17/12), kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi lanjut usia menjadi suatu masalah mendesak yang perlu ditangani dengan segera pula.

“Perlu diatasi dengan memobilisasi setiap tindakan yang mungkin terjadi,” ujar Menteri Transportasi, Kazuyoshi Akaba.

Mobil-mobil yang sudah disematkan dengan dipasang teknologi rem otomatis akan mulai diprejual-belikan pada November 2021 mendatang – pun halnya dengan mobil lama yang juga wajib tunduk pada peraturan baru ini. Bedanya, mobil yang sudah beredar dipasaran baru akan dipasang teknologi baru ini pada Desember 2025. Lalu untuk kendaraan impor yang diproduksi oleh pembuat mobil asing, kendaraan baru akan diharuskan dilengkapi dengan rem otomatis pada Juni 2024.

Menurut pihak Kementerian, sudah ada lebih dari 80 persen kendaraan di Jepang yang sudah memiliki teknologi rem otomatis ini – terhitung sejak tahun 2018 kemarin. Itu menandakan bahwa pengguna kendaraan di Negeri Sakura seolah sudah paham betul tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara. Ya, angka yang dimiliki oleh pihak Kementerian menjawab hipotesa di atas.

Standar internasional baru untuk rem otomatis ini disusun pada bulan Juni oleh komite World Forum for Harmonization of Vehicle Regulations, afiliasi dari U.N. Economic Commission for Europe, dan akan tercermin dalam undang-undang kendaraan transportasi jalan Jepang.

Baca Juga: Dipengaruhi Inggris dan Jepang, Indonesia Anut Mazhab Setir Kemudi di Kanan

Tidak hanya memiliki kemampuan untuk melakukan pengereman otomatis saja, teknologi ini juga memungkinkan para pengendara untuk tidak mengemudikan kendaraannya lebih dari kecepatan 40km/jam ketika di depannya terjadi kecelakaan, atau melaju melebihi 30km/jam ketika di depannya ada pejalan kaki yang hendak melintas.

Rem otomatis menggunakan sistem radar untuk mendeteksi dan memantau kendaraan dan benda lain di depan dan dapat mengingatkan pengemudi akan bahaya tabrakan sebelum rem diterapkan secara otomatis.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru