Maksud hati mungkin cuma iseng, namun, menempatkan sesuatu di atas rel bisa berujung pidana berat. Sebagai wahana yang bergerak di lintasan, maka keselamatan kereta api sangat bergantung pada kondisi rel. Dan, untuk kesekian kalinya, pada 24 April lalu, viral warga di sekitaran Stasiun Klaten-Ceper, Jawa Tengah, diketahui telah menaruh bebatuan di atas rel. Bahkan, kabarnya sejumlah alat persinyalan juga dirusak.
Baca juga: Rel Paksa (Gongsol), Menjamin Lintasan Kereta Aman di Tikungan Tajam
Dengan kereta yang melaju dengan kecepatan tinggi, yaitu sekitar 95 km per jam, maka adanya batu di atas rel dapat menyebabkan kerusakan pada lokomotif, sampai yang lebih serius, kereta dapat anjlok keluar dari jalurnya, dan bila itu terjadi, maka risiko jatuhnya korban jiwa bisa sangat besar. Jika roda kereta api menabrak benda-benda itu, ada kemungkinan roda lokomotif akan terangkat ke atas. Adanya dorongan gaya ke depan yang tidak seimbang bisa mengakibatkan anjlok. Bahkan, lebih fatal lagi kereta api bisa saja terguling.
Dikutip dari Tribunnews.com (24/4/2021),Manajer Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Supriyanto memberikan penjelasannya terkait aksi viral warga yang menaruh batu di rel kereta. Supriyanto mengatakan pemasangan batu di atas rel sangat membahayakan perjalanan kereta api. “KAI akan melakukan tindakan sesuai aturan UU perkeretaapian, terhadap masyarakat yang terbukti melakukan kegiatan tersebut,” kata dia. “Apalagi sampai merusak prasarana perkeretaapian,” tambahnya.
Apa ancaman bagi mereka yang melakukan tindakan yang membahayakan perjalanan kereta api? Persisnya ada ancaman hukuman kepada siapa pun yang melakukan tindakan seperti ini. Hukumannya sesuai dengan ketentuan UU Perkeretaapian dan KUHP. Ancamannya hingga penjara seumur hidup jika tindakan tersebut membahayakan perjalanan kereta api yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Baca juga: Tindakan Bodoh, Lempar Gulungan Spanduk dan Besi ke Rel Kereta Bisa Membahayakan
Namun, aksi bodoh yang membahayakan nyawa penumpang kereta api bukan terjadi di Indonesia saja, di Negeri Britania pun pernah muncul kejadian serupa. Seperti pada April 2020, Di mana ada dua kejadian yakni gulungan spanduk sepanjang sepuluh meter dan sebuah lempengan besi skuter dilempar ke atas rel kereta api. Insiden ini kemudian dilaporkan ke Polisi Transportasi Inggris. Adanya kejadian tersebut, membuat warganet mengutuk ‘para idiot’ yang bertanggung jawab atas hal itu, meskipun tidak menggagalkan jadwal perjalanan kereta.