Light Rail Transit (LRT) atau yang bisa disebut juga kereta ringan untuk transportasi massal ibu kota Jakarta diharapkan selesai tahun 2019 mendatang. Tarif untuk LRT ini sudah di tetapkan sebesar Rp12 ribu dan ini sudah dibahas antar perwakilan Kementerian Perhubungan dengan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
“Ada tiga pilihan Rp10 ribu, Rp12 ribu dan Rp15 ribu. Dalam diskusi tersebut kami sepakat untuk mutuskan Rp12 ribu untuk ongkos LRT,” ujar Kepala Subdirektorat Kelayakan Jalan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Jumardi yang dikutip dari TheJakartaPost.com (25/4/2017).
Menurutnya Jumardi harga Rp12 ribu ini sudah disubsidi pemerintah dan bertujuan agar para pengendara kendaraan pribadi beralih dengan LRT nantinya. Dia mengatakan perhitungan ini sudah di subsidi oleh pemerintah.
Sayangnya ini tidak akan berpengaruh kepada subsidi untuk KRL Jabodetabek. Awalnya di perkirakan tarif dari Cibubur-Cawang-Dukuh Atas digadang-gadang Rp40 ribu dan untungnya karena subsidi sehingga menjadi Rp12 ribu
Peraturan Presiden No.65/2016 bahwa dana untuk proyek LRT berasal dari anggaran negara. Namun ada keterbatasan dana dalam APBN dan harus diubah skema pembiayaannya. Sehingga ada dua kemungkinan skema pembiayaan ini untuk financial closing. Sekama pertama PT KAI mendapatkan penyertaan modal begara di tahun ini atau melalui anggaran Kemenhub di APBN perubahan 2017 dan 2018.
Nantinya untuk financiaal closing 30 persen menggunakan APBN melalui penyertaan modal negara dan 70 persen lainnya melalui perbankan. Diperkirakan untuk proyek LRT ini, Pemeritah menggelontorkan dana hingga sekitar Rp27 triliun.