Kereta api Pangrango tujuan Bogor-Sukabumi mengalami kenaikan tarif dan kemudian banyak dikeluhkan oleh masyarakat. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengatakan, adanya kenaikan tarif ini sendiri masih sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Stasiun Sukabumi, Tak Jadi Dipindah dan Tetap Berada di Pusat Kota
Dari kenaikan tarif ini sendiri, Pelaksana Tugas Direktur Komersial dan Teknologi Informasi PT KAI Apriyono Wedi Chresnanto mengatakan, pihaknya memiliki skema atas dan batas bawah dalam penentuan tiket.
“Itu bukan naik, kami menyesuaikan,” ujar Apriyono yang dikutip KabarPenumpang.com dari laman tempo.co, Selasa (2/10/2018).
Kenaikan tarif ini sendiri resmi diberlakukan sejak 4 September 2018 kemarin dari yang Rp25 ribu menjadi Rp35 ribu untuk kelas ekonomi dan Rp50 ribu menjadi Rp80 ribu untuk kelas eksekutif. Tiket kereta api Pangrango ini pada akhir pekan akan dikenakan Rp30 ribu untuk kelas ekonomi dan Rp60 ribu untuk kelas eksekutif.
Pengumuman terkait kenaikan tarif tiket kereta api Pangrango ini juga tertempel di loket pembelian tiket. Sayangnya kenaikan tarif tersebut justru membuat banyak pihak memprotesnya.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Hadi telah meminta penjelasan dari PT KAI Daop I Jakarta terkait kenaikan tarif tersebut. Dari penjelasan itu, diketahui PT KAI mengalami kerugian Rp2,5 sampai 3,5 juta untuk satu kali keberangkatan kereta api Pangrango.
Apriyono sendiri membenarkan keterangan yang disampaikan Yunus bahwa KAI merugi di jalur tersebut sehingga perlu adanya penyesuaian tarif. Dia juga mengetahui ada protes dari DPRD Sukabumi hingga mahasiswa, atas kebijakan ini.
“Ya setelah kami jelaskan ke DPRD, pada ngerti,” tuturnya.
Meski demikian, dia menjamin kenaikan harga tiket tidak akan pernah lebih tinggi dari batas atas ataupun lebih murah dari batas bawah. Jangkauan batas atas dan bawah itu ditentukan melalui keputusan bersama direksi.
Baca juga: HUT PT KAI Ke-73, Daop 5 Luncurkan Dua Kereta dengan Rangkaian Baru
“Gak mungkin lah lewat dari itu, bisa kena kami sama auditor,” ujar Apriyono.
Sebenarnya, saat ini untuk kereta api Pangrango sendiri baik kelas eksekutif maupun ekonominya telah memberlakukan harga tiket komersil atau sama sekali tanpa subsidi. Namun kondisi ini sendiri berbeda dengan jalur lanjutannya yakni dari Sukabumi yang menuju ke Cianjur. Dimana jalur Sukabumi-Cianjur sendiri saat ini masih menggunakan tarif perintis atau sepenuhnya ddisubsidi pemerintah.