Monday, November 25, 2024
HomeHot NewsTanggapi Larangan Mudik, PT ASDP Akan Fokus Pada Pelayanan Angkutan Logistik

Tanggapi Larangan Mudik, PT ASDP Akan Fokus Pada Pelayanan Angkutan Logistik

Akhirnya Pemerintah resmi mengeluarkan larangan untuk mudik Lebaran 2020. Hal ini dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19 di daerah lainnya. Karena hal ini, banyak juga moda transportasi yang mulai mengehentikan operasional angkutan penumpang, salah satunya adalah PT kereta Api Indonesia (KAI).

Baca juga: Larangan Mudik Berlaku, PT KAI Hentikan Operasional KA Jarak Jauh dan Lokal

Namun bagaimana dengan moda transportasi lainnya seperti bus, pesawat dan kapal ferry untuk penyeberangan ke Pulau Sumatera? Apalagi saat ini diketahui, pihak kepolisian  sudah mengeluarkan peta penyekatan larangan mudik di beberapa titik.

KabarPenumpang.com mencoba menghubungi pihak PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry terkait adanya larangan mudik ini, lantaran tol dalam kota yang menuju ke Pelabuhan Merak akan ditutup dan arus lalu lintas dari tol dalam kota yang menuju ke Merak dialihkan ke Tol Pluit dan Tomang.

Selain itu kendaraan yang mengarah ke Merak dari arah Kembangan juga akan dikembalikan ke Jakarta. Adanya hal ini Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Imelda Alini mengatakan pihaknya masih merapatkan terus terkait adanya larangan mudik ini. Dia menegaskan, intinya PT ASDP Indonesia Ferry pasti akan mengikuti kebijakan pemerintah.

“Intinya memang pasti akan mengikuti kebijakan pemerintah. Jadi hanya melayani angkutan logistik saja untuk menjaga pasokan di daerah,” ujar Imelda.

Meski banyak yang mengatakan pelarangan mudik Lebaran 2020 dianggap terlambat, tetapi hal ini ternyata bertujuan untuk menghindari dampak sosiologis di lapangan. Apalagi saat mengeluarkan larangan mudik ini, ternyata banyak aspek yang harus dipersiapkan untuk merealisasikannya, salah satunya agar tidak ada kerusuhan dan kekacauan di masyarakat.

Baca juga: PSBB Berlaku di Jakarta, Inilah Kebijakan GoJek dan Grab untuk Mudahkan Mitra Pengemudi

Larangan mudik ini sendiri juga kerja sama dengan semua provinsi dengan mengimbau warganya tidak pulang kampung. Adanya larangan mudik ini berlaku untuk seluruh masyarakat yang berasal dari zona merah.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru