Monday, November 25, 2024
HomeBandaraTambah Investor Asing di Proyek Bandara, Pemerintah Siap Revisi Daftar Negatif Investasi

Tambah Investor Asing di Proyek Bandara, Pemerintah Siap Revisi Daftar Negatif Investasi

Presiden Joko Widodo terlihat ingin sekali mendorong para investor asing untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Apalagi pada sektor transportasi Indonesia.

Dilansir KabarPenumpang.com dari indonesia-investments.com (21/6/2017), pemerintah RI akan memperbaharui untuk merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Hal ini dilakukan agar para investor asing tertarik berinvestasi di Indonesia khususnya di bandara.

Baca juga: Hang Nadim, Bandara dengan Landas Pacu Terpanjang di Indonesia

Adanya revisi DNI disebabkan orang asing tidak dapat memiliki saham mayoritas dengan pihak Indonesia untuk mengoperasikan bandara yang ada. Apalagi untuk pendirian bandara baru atau perluasan pada bandara saat ini sangat penting untuk Indonesia.

Sayangnya, untuk melakukan hal ini, keuangan perusahaan milik pemerintah baik pusat maupun daerah sangat terbatas dalam pembangunan seperti perluasan bandara, sehingga dibutuhkan investor swasta. Kepala Divisi Penerbangan Terjadwal di Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA), Bayu Sutanto mengatakan, akan mendukung rencana pemerintah untuk mengizinkan lebih banyak investor-investor asing di seluruh bandara di Indonesia.

Baca juga: Mengenal Jasa Penerbangan Charter di Indonesia

Sutanto mengatakan, ada banyak investor asing yang tertarik untuk berinvestasi dalam pengoperasian bandara. Namun, pihak asing ingin mendapatkan saham mayoritas dalam proyek tersebut, padahal kepemilikan investor asing maksimal di tetapkan hanya 49 persen untuk layanan operasi bandara.

“Operasi bandara di Indonesia saat ini dilakukan oleh pemerintah atau badan usaha milik negara. Oleh karena itu, sektor ini tidak memiliki tingkat persaingan yang sehat sehingga menghasilkan layanan dan operasi yang lebih baik di bandara-bandara lokal,” tambah Sutanto.

Baca juga: Bandara Radin Inten II Semakin Keren dengan Lorong Fiberglass

Hingga kini, masih belum jelas apakah pemerintah ada rencana mengizinkan saham yang lebih besar pada investor asing di area sisi lahan, udara atau keduanya. Untuk masalah area lahan atau udara masih terus dipelajari oleh pihak pemerintah untuk meteapkan hasil terbaik bagi investor asing maupun Indonesia.

Sebenarnya, dengan adanya sinyal dan keinginan dari Presiden Joko Widodo, merupakan peluang bagi investor untuk menanamkan modalnya, tidak hanya terbatas dalam pembangunan bandara melainkan juga pada sarana transportasi lainnya. Diketahui, sebelum ada sinyal baik ini, Indonesia meruapakan salah satu negarai di Asia Tenggara yang sedikit tertutup dalam investasi asing.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru