Monday, November 25, 2024
HomeDaratTak Vaksin, Tak Bisa Tumpangi Semua Moda Transportasi di Manila

Tak Vaksin, Tak Bisa Tumpangi Semua Moda Transportasi di Manila

Vaksin saat ini seperti menjadi kunci masuk untuk melakukan atau menaiki berbagai transportasi. Hal tersebut sepertinya dilakukan oleh hampir semua negara di dunia. Salah satunya di Manila, Filipina yang memberikan kebijakan angkutan umum yakni vaksin sebagai syarat.

Baca juga: Jeepney, Angkot Khas Filipina Dengan Sejuta Ornamen Pelengkapnya

Kebijakan yang sudah mulai diberlakukan ini, menyatakan orang yang tidak vaksin maka tidak akan mendapat tumpangan di Filipina. Sehingga mereka yang tidak divaksinasi Covid-19, tidak diperbolehkan naik transportasi umum di ibu kota negara itu.

Namun, karena kebijakan tersebut memicu protes dari buruh dan pekerja yang mengakui diri mereka adalah kelompok hak asasi manusia. Untuk diketahui, Filipina melakukan pembatasan yang berlangsung hingga akhir Januari dan ini merupakan bagian dari peringatan Presiden Rodrigo Duterte.

Di mana dia menyatakan bahwa orang Filipina yang tidak divaksin dan yang menentang pemerintah untuk tinggal di rumah untuk meminimalisir penularan Covid-19 akan ditangkap serta dikenai sanksi. KabarPenumpang.com melansir aljazeera.com (17/1/2022), di bawah kebijakan Departemen Perhubungan, penumpang yang tidak sepenuhnya divaksinasi dilarang menggunakan jeepney umum (ikon transportasi umum populer Manila), taksi, bus, ferfy laut dan pesawat komersial ke dan dari dan di dalam.

Metropolitan Manila mulai Senin akan memberlakukan hal itu, kecuali jika mereka menunjukkan bukti bahwa mereka sedang dalam tugas mendesak atau tidak dapat divaksinasi karena alasan medis. Untuk diketahui, lebih dari 54 juta dari sekitar 109 juta orang Filipina telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19 dalam kampanye pemerintah yang terhambat oleh penundaan dan keraguan publik.

Filipina telah mengkonfirmasi lebih dari 3,1 juta infeksi virus corona, dengan 52.858 kematian akibat Covid-19 dan termasuk yang terburuk di Asia Tenggara. Seperti di negara lain, angkanya dianggap kurang, sedangkan varian Omicron yang sangat menular telah berkontribusi pada lonjakan infeksi baru-baru ini.

Pada hari Sabtu, Departemen Kesehatan mencatat rekor lebih dari 39 ribu kasus harian naik dari kurang dari 1.000 harian baru yang terinfeksi yang tercatat selama liburan Natal. Butch Olano dari Amnesty International di Filipina mengatakan, “Memang ada alasan yang sah untuk bertujuan memvaksinasi sebanyak mungkin orang” terhadap Covid-19.

“Namun, alasan ini seharusnya tidak menghalangi orang dari kebebasan bergerak,” tambahnya.

Para ahli mengatakan legalitas kebijakan tersebut dapat dipertanyakan di hadapan Mahkamah Agung. Ada kekhawatiran bagaimana pengemudi jeepney yang buruk dapat secara efisien menegakkan pembatasan dan memeriksa sertifikat vaksinasi saat mengemudi dengan penumpang yang terus-menerus naik dan turun di pintu belakang jauh dari pandangan mereka.

Polisi memperingatkan penumpang yang menunjukkan bukti palsu vaksinasi dapat didenda atau dipenjara. Departemen Perhubungan mengatakan kebijakan itu bertujuan untuk mendorong kesehatan masyarakat dan mencegah sistem kereta komuter umum ditutup kembali seperti tahun lalu setelah banyak personel mereka terinfeksi.

Baca juga: Penumpang MRT Filipina ‘Kehujanan’ di Dalam Gerbong! Lho, Kok Bisa?

“Untuk “mereka yang mengatakan bahwa kebijakan ‘tidak ada vaksinasi, tidak ada perjalanan’ di angkutan umum adalah anti-miskin, kejam atau hukuman, kami percaya bahwa itu lebih anti-miskin dan anti-kehidupan jika kita tidak akan memaksakan intervensi yang akan mencegah kehilangan nyawa karena non-vaksinasi,” katanya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru