Monday, November 25, 2024
HomeHot NewsSudah Jatuh Tertimpa Tangga, Maskapai di Kuwait Bakal Disanksi Gegara Overbooking

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Maskapai di Kuwait Bakal Disanksi Gegara Overbooking

Maskapai di seluruh dunia selama setahun ini merasakan saat-saat terburuk sepanjang sejarah berdiri akibat pandemi tak kunjung usai. Gelombang PHK sudah pasti menjadi turunannya. Tak terkecuali bagi maskapai-maskapai di Kuwait. Tak berhenti sampai di situ, dalam waktu dekat, beberapa maskapai di Negeri Kaya Minyak ini bakal kena sanksi otoritas akibat overbooking. Mengapa demikian?

Baca juga: Apa yang Harus Anda Lakukan Jika Didepak dari Penerbangan Akibat Overbooked?

Sekilas tentang overbooking, ini merupakan skema dimana pihak maskapai menjual tiket melebihi kapasitas bangku yang ada di dalam sebuah penerbangan.

Sebagai contoh, maskapai Elang Air menjual 150 tiket perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya dengan menggunakan pesawat Boeing 737-300, padahal, kapasitas kursi yang ada di pesawat tersebut hanyalah 140 penumpang.

Overbooking yang dilakukan maskapai sebetulnya bukan hal baru di dunia penerbangan. Di beberapa negara, seperti Negeri Kangguru Australia, skema overbooking ini dianggap normal. Namun, tidak dengan Kuwait.

Kendati sempat ada keringanan dari DGCA (Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil) terkait overbooking, tetapi, massifnya pembatalan tiket yang sudah issued (confirmed reservations) oleh maskapai membuat otoritas geram.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Perhubungan Udara Kuwait, Abdullah Al-Rajhi, pembatalan tiket yang sudah issued oleh maskapai merupakan sebuah bentuk penyimpangan terhadap kredibilitas atau profesionalisme maskapai.

“Kami melihat banyak maskapai membatalkan reservasi yang telah dikonfirmasi. Praktik ini merupakan penyimpangan dari kredibilitas atau profesionalisme maskapai tersebut. Jumlah kursi sudah ditentukan untuk semua maskapai, namun ada juga yang masih memesan lebih dari jumlah penumpang yang diperbolehkan,” jelasnya, seperti dilaporkan media Timur Tengah, Zawya.

Sebetulnya, setiap penumpang yang terkena pembatalan tiket yang sudah dikonfirmasi secara sepihak bisa melaporkan ke Divisi Keluhan Departemen Transportasi Udara. Seperti di kebanyakan tempat, layanan pengaduan ini harus disertai dengan dokumen-dokumen pendukung. Tetapi sayang, itu hanya tersedia dalam bahasa Arab.

Di tengah situasi yang tak menentu akibat pandemi virus Corona, baik maskapai maupun penumpang sama-sama berada dalam posisi sulit.

Kita tahu, hampir seluruh negara di dunia melakukan pembatasan perjalanan dan syarat masuk yang ketat dan selalu berubah mengikuti situasi dan kondisi. Oleh karenanya, tak jarang, penumpang pesawat yang tadinya memenuhi syarat masuk ke sebuah negara menjadi tidak. Alhasil, mau tak mau ia membatalkan atau mereschedule penerbangan.

Massifnya pembatalan tiket oleh penumpang di masa pandemi Covid-19 mendorong maskapai untuk meningkatkan praktik overbooking.

Baca juga: Backlog A320neo Buat Airbus Selamat dari Krisis Imbas Wabah Corona

Ketika masih ada kursi yang tersedia namun beda kelas, simpel saja, penumpang kelas ekonomi atau ekonomi premium akan diberi kursi first class ataupun business class secara gratis. Yang jadi masalah ialah jika tidak ada kursi kosong yang tersedia. Mau tak mau maskapai membatalkan tiket penumpang sekalipun sudah diissued.

Di beberapa maskapai, kompensasi sudah pasti akan diberikan. Tetapi, tekniknya bisa berbeda-beda. Ada yang memberikan gratis hotel untuk penginapan sampai penerbangan di hari berikutnya. Ada yang meningkatkan kelas kursi di penerbangan dari semula ekonomi menjadi business ataupun first class, dan lain sebagainya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru