Sebagai moda transportasi massa modern, jaringan Moda Raya Terpadu alias Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, sistem operasionalnya telah terintegrasi di Operation Control Center (OCC) yang berada di Gedung A Depo MRT Lebak Bulus. Dan masih bagian dari OCC, terdapat ruangan khusus yang difungsikan untuk memantau hal-hal yang terkait keamanan di wilayah stasiun dan sekitarnya.
Baca juga: Konstruksi MRT Jakarta Tahan Gempa 8 Skala Ricter, Inilah Panduan Keselamatan Penumpang
Dalam kunjungan bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta (d/h Basarnas Jakarta) hari ini, PT MRT Jakarta memperlihatkan ruangan yang disebut sebagai Security Command Center. Terletak di lantai 2 Gedung A Depo Lebak Bulus, visual pergerakan penumpang dari beragam sudut dapat dipantau realtime dari delapan buah layar monitor, yang tiap monitor berukuran 50 inchi.
Meski media tak diizinkan mengambil foto di ruangan tersebut, pihak MRT Jakarta menyebut kendali ruangan ini dilakukan oleh minimal 3 orang yang bekerja dalam shift. Walau operasional MRT Jakarta tidak 24 jam, namun pengawasan keamanan di area stasiun dilakukan 24 jam dari ruangan yang berukuran sekitar 10×4 meter ini.
Bersama dengan Basarnas Jakarta, diperlihatkan instrumen untuk memantau kondisi (ketinggian) Sungai Ciliwung, dimana lokasi sungai berdekatan dengan Stasiun Dukuh Atas. Anatara PT MRT Jakarta dan Basarnas Jakarta hari ini telah menyepakati Perjanjian Kerja Sama terkait “Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Dalam Rangka Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan”.
Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi, dan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta Hendra Sudirman dengan disaksikan oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William P. Sabandar dan Direktur Kesiapsiagaan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Didi Hamzar.
Baca juga: Gubernur DKI Tuduh Proyek MRT Jadi Biang Banjir, Ini Tanggapan PT MRT Jakarta!
“Fokus pelatihan kami untuk MRT Jakarta adalah tanggap darurat untuk bencana gempa dan banjir, kami harapkan sinergi ini dapat meminimalkan risiko dan membantu kerja SAR kedepannya,” ujar Direktur Kesiapsiagaan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Didi Hamzar. Nantinya, Perjanjian Kerja Sama ini akan berlaku untuk tiga tahun ke depan.