Thursday, April 24, 2025
HomeAnalisa AngkutanSiap-siap, Tarif Tiket Pesawat Turun 15 Persen

Siap-siap, Tarif Tiket Pesawat Turun 15 Persen

Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, tengah mengusulkan adanya penurunan harga tiket di tengah ancaman profit lost akibat virus corona. Penurunan tiket tersebut dimungkinkan bila harga avtur diturunkan kembali.

Baca juga: Pemerintah Dorong Pemberian Insentif kepada Maskapai Akibat Virus Corona, Pertanda Industri Penerbangan Lampu Kuning?

“Saya memang menambahkan, apabila ada diskon yang dilakukan oleh penerbangan, dengan menurunkan avtur, maka itu akan lebih maksimal,” jelas Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di sela-sela acara Focus Group Discussion (FGD) Personal Mobility Devices (PMD) untuk Transportasi First Mile and Last Mile, Jumat, (21/2), di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Saat ini, pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, di antaranya dengan Menteri BUMN Erick Tohir dan Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk mendapatkan rekomendasi terhadap harga avtur.

Dengan adanya harga avtur yang lebih kompetitif, lanjutnya, maka perusahaan aviasi atau maskapai-maskapai penerbangan bisa memiliki opsi menurunkan harga tiket. Jadi, dengan adanya penurunan harga dan insentif, tentu akan signifikan.

Meskipun belum ada keputusan apapun, mantan Dirut Angkasa Pura II tersebut membayangkan bahwa penurunan tarif avtur bisa ditekan hingga 15-20 persen. Dengan begitu, kombinasi dari penurunan harga avtur dan insentif yang diberikan bisa membuat tiket ikut turun hingga 15 persen.

“Caranya (menyikapi kondisi maskapai penerbangan akibat penutupan rute dari dan ke Cina) Kemenko Perekonomian sudah menyarankan dua hal, satu menetapkan harga baru dan melakukan re-balancing. Nah, kira-kira nanti efeknya ke harga tiket 15 persen,” jelasnya.

Baca juga: Operasional Terganggu Akibat Virus Corona, Ini Strategi Maskapai Dunia Maksimalkan Pesawat Widebody

Hanya saja, Menhub mengaku penurunan tarif tiket sebesar 15 persen tersebut hanya berlaku untuk rute-rute tertentu saja. Adapun rute-rute yang dimaksud masih dalam proses pembahasan dengan sejumlah pihak.

Bila tidak ada halangan, hari Senin sore, Menhub akan melaporkan ke presiden, disusul dengan diumumkannya regulasi-regulasi baru. Tentu saja regulasi yang hendak diumumkan tersebut sudah terlebih dahulu dirapatkan dengan para menteri lainnya, seperti Menteri PUPR, Menteri Sosial, Menteri Pariwisata, dan Menteri BUMN.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru