Minggu lalu, jagat sosial media Indonesia dihebohkan dengan pernyataan seorang tokoh Malaysia yang mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara miskin karena banyak orang yang bepergian dengan menggunakan ojek online (ojol). Disinyalir, omongan Shamsubahrin Ismail tersebut dilontarkan sebagai bentuk penolakan Negeri Jiran terhadap masuknya GoJek. Bos dari taksi Big Blue Malaysia ini pun mendapat kecaman besar-besaran dari “Pasukan Hijau” Tanah Air yang menggeruduk Kedutaan Besar Malaysia di bilangan Kuningan, Jakarta.
Baca Juga: Aplikasi ‘e-hailing’ Bantu Pengemudi Taksi Dapatkan Penumpang di Bandara Kuala Lumpur
Dari ujarannya saja sudah jelas, bahwa GoJek akan membawa pengaruh besar terhadap sektor transportasi darat Malaysia – dan pria bergelar Datuk ini tidak ikhlas jika pasarnya direbut begitu saja oleh GoJek yang notabene adalah ‘pemain baru’ di Malaysia. Selayaknya orang yang hanya berani berkoar-koar di sosial media, tekanan dari pengemudi GoJek Indonesia pun membuat nyali pria berkepala botak ini pun ciut – akhirnya ia meminta maaf atas pernyataannya yang sudah kadung viral di Tanah Air.
Seolah tidak kapok dengan kasus ‘penghinaan’ yang membelitnya ini, Shamsubahrin Ismail kembali berulah dengan melontarkan pernyataan yang menyinggung Pemerintah Indonesia.
“Rakyat Indonesia tak salah, kalau dikatakan miskin. Yang salah itu adalah kerajaan Indonesia, pemerintah Indonesia yang salah,” ujarnya dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah.
Mengutip dari laman detik.com, Shamsubahrin Ismail melanjutkan bahwa pemerintah Malaysia tidak perlu mengikuti apa yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia mengizinkan GoJek atau Grab. Ia menyinggung bahwa pengemudi ojek online tak punya gaji tetap.
“Pemerintah di Malaysia mengikuti kesalahan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Kenapa harus kita membiarkan anak muda kita Malaysia bekerja tanpa gaji tetap, untuk membawa Grab, untuk membawa Gojek,” ujarnya.
Wah, memang benar-benar menaikkan pitam orang Indonesia saja ya Shamsubahrin Ismail ini!
Tapi tahukah Anda bahwa ia bukanlah seorang pengusaha bersih yang bebas dari kasus hukum. Mengutip dari laman sumber lain, Shamsubahrin Ismail ternyata merupakan terdakwa dari 17 kasus pencucian uang (money laundering) dan 5 kasus penipuan terhadap Ketua Eksekutif National Feedlot Corporation Sdn Bhd (NFC) Mohamad Salleh Ismail.
Dikutip KabarPenumpang.com dari msn.com, pada 18 Mei 2015, Shamsubahrin Ismail mendapat hukuman ganda atas perbuatannya. Pengadilan Sesi Kuala Lumpur memutuskan dia bersalah dengan hukuman penjara delapan tahun atas 5 kasus penipuan. Bukan itu saja, pengadilan juga menetapkan hukuman lima tahun penjara atas 17 kasus pencucian uang.
Baca Juga: Wajib Selfie, Jadi Syarat Naik Grab di Malaysia
Belum selesai. Shamsubahrin Ismail juga harus membayar denda sebesar RM611.895,94 (sekitar Rp2,1 miliar) sesuai dengan Pasal 55 (2) UU Anti Pencucian Uang dan Pembiayaan (AMLATFA) untuk sejumlah properti yang dibubarkan dan dibayar dalam waktu tiga bulan.
Wah, jika melihat dari track recordnya, agaknya emosi warga Indonesia tidak perlu tersulut mendengar pernyataan Shamsubahrin Ismail – mengingat dirinya adalah seorang yang tidak bersih dari catatan hukum.