Sunday, April 6, 2025
HomeBandaraSepanjang 2018, Bandara Changi Amankan 40 Orang yang Menyalahgunakan Boarding Pass

Sepanjang 2018, Bandara Changi Amankan 40 Orang yang Menyalahgunakan Boarding Pass

Sebanyak 40 orang diamankan sepanjang tahun 2018 karena mereka didakwa telah menyalahgunakan boarding pass di Bandara Internasional Changi, Singapura. Informasi ini didapat dari seorang penasihat polisi, Senin (21/1/2019) kemarin. Lalu belum lama ini, seorang wanita yang diperkirakan berusia 38 tahun ditangkap oleh petugas keamanan Bandara Changi lantaran dirinya telah menyalahgunakan boarding pass-nya ketika tengah transit.

Baca Juga: Changi Stopovers, Siap Manjakan Penumpang Transit Jelajahi Singapura

Sebagaimana yang dilansir KabarPenumpang.com dari laman channelnewsasia.com (21/1/2019), seorang petugas kepolisian mengatakan bahwa, “Investigasi mengungkapkan bahwa wanita itu telah memasuki area transit untuk menukar barang, yang dibeli saudara perempuannya dari sebuah toko di area transit. Dia tidak berniat untuk meninggalkan Singapura,”

Karena maraknya tindak penyalahgunaan boarding pass ini, maka sebagai aparat penegak hukum, pihak kepolisian Singapura lalu turut ‘mengiklankan’ penyuluhan ini di sosial media Facebook.

“Seharusnya hanya ada di sana (area transit) untuk tujuan bepergian ke tujuan berikutnya,” tulis pihak kepolisian Singapura di laman Facebook.

Bagi mereka yang kedapatan menyalahgunakan boarding pass untuk memasuki area transit bandara, tanpa niat untuk melanjutkan ke tujuan berikutnya, akan dituntut untuk bertanggung jawab atas pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Infrastruktur.

Jika para pelanggar terbukti bersalah dalam kasus ini, maka masing-masing dari mereka akan dikenakan denda maksimal SG$20.000 (Rp209 juta) atau hukuman kurungan maksimal dua tahun. Tentu saja, hukuman ini mesti ditegakkan guna memberikan efek jera kepada para pelanggar – terlepas apakah mereka sudah mengetahui tentang aturan semacam ini sebelumnya atau tidak.

Baca Juga: Tiga Inovasi ‘Otonom’ di Bandara Internasional Changi Tuai Banyak Pujian

Kembali ke bulan Februari 2018 silam, dimana seorang gadis berusia 20 tahun terpaksa diboyong ke pos pengamanan setelah dirinya kedapatan menyalahgunakan boarding pass-nya. Kala itu, si gadis baru saja membeli tiket pesawat untuk menemui boyband Korea idolanya di area transit Bandara Internasional Changi.

Belum lagi pada April 2017, dimana dua orang remaja berusia 16 dan 19 tahun pun mengalami hal yang hampir serupa – diamankan petugas keamanan bandara setelah mereka membeli tiket pesawat guna menemui artis idolanya, seorang bintang hip-hop asal Negeri Ginseng, Korea Selatan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru