Monday, November 25, 2024
HomeAnalisa AngkutanSempat Lolos dari Kebangkrutan, Hong Kong Airlines Kembali Terancam Bangkrut

Sempat Lolos dari Kebangkrutan, Hong Kong Airlines Kembali Terancam Bangkrut

Lessor Stellar Aircraft Holding 1 Ltd dikabarkan telah mengajukan gugatan default atau pailit untuk Hong Kong Airlines ke Pengadilan Tinggi negara tersebut. Tidak dijelaskan atas dasar apa tuntutan tersebut. Namun, besar kemungkinan lantaran pembayaran sewa pesawat yang tersendat. Sidang awal terkait gugatan ini akan dihelat pada 11 Mei mendatang.

Baca juga: Hong Kong Airlines, Maskapai Malang yang Hampir Jajal Airbus A380

Berbicara maskapai Hong Kong, sudah pasti ingatan orang-orang akan condong ke Cathay Pacific, sekalipun keduanya sama-sama berbasis di Bandara Hong Kong. Namun memang, Hong Kong Airlines bisa dibilang maskapai lapis kedua di negara tersebut, dengan menghindari rute-rute yang diterbangkan Cathay Pacific.

Sebagaimana Cathay Pacific, pandemi Covid-19 juga memukul telak keuangan Hong Kong Airlines. Walau data lengkapnya tidak tersedia, namun, itu bisa ditakar dari jumlah penumpang yang dilayani Bandara Hong Kong sepanjang Januari lalu yang hanya 71 ribu. Jauh dari jumlah penumpang di bulan yang sama tahun 2020 mencapai 5,7 juta.

Meski begitu, Hong Kong Airlines sebetulnya sudah mengalami kesulitan keuangan sejak sebelum pandemi.

Pada akhir 2019, maskapai yang berdiri pada 22 September 2006 itu mengalami defisit keuangan dan berada diambang kebangkrutan karena tak bisa bayar sewa pesawat dan gaji karyawan. Di sini, Transport and Housing Board (THB) Hong Kong telah mengultimatum akan mencabut izin operasi maskapai andai tidak bisa membayar gaji karyawan.

Akan tetapi, Hong Kong Airlines selamat dari lubang jarung usai disuntik dana sebesar US$568 juta atau sekitar Rp 8 triliun lebih (kurs 14.300) oleh HNA Group, yang merupakan induk perusahaan.

Tak lama berselang, maskapai yang satu grup dengan Hainan Airlines ini juga menghentikan penerbangan jarak jauh dan lebih fokus ke rute-rute singkat ke daratan Cina dan Asia.

Di tengah pandemi tahun lalu, maskapai melakukan PHK ke 700 karyawan di Hong Kong dan perwakilan di luar negeri. Pada bulan yang sama, 12 armada Airbus, dimana sebagai besarnya adalah A330, Hong Kong AIrlines digrounded.

Dalam catatan ch-aviation, Hong Kong Airlines memiliki 29 pesawat, tetapi 25 di antaranya digrounded sampai saat ini. Detailnya, 12 dari 29 armada maskapai adalah A320-200, sembilan A330-300, tujuh A330-300, dan satu A350-900.

Dari 29 pesawat yang dioperasikan maskapai, 16 di antaranya adalah pesawat sewaan. Adapun pesawat yang menjadi objek gugatan dalam sidang di Pengadilan Tinggi Hong Kong pada Mei mendatang adalah pesawat dengan nomor registrasi B-LHD.

Airbus A330-300 B-LHD diketahui bergabung dengan Hong Kong Airlines pada 2017 setelah sebelumnya dioperasikan Singapore Airlines dan TransAsia Airways. Karena menjadi objek gugatan, pesawat tersebut tengah digrounded di fasilitas penyimpanan di Bandara Châteauroux-Centre Marcel Dassault, Perancis.

Baca juga: Ratusan Pilot Asing yang Dipecat Cathay Pacific Kena Prank! Visa Ditolak Otoritas Hong Kong

Ini bukan kali pertama Hong Kong Airlines menghadapi gugatan di Pengadilan Tinggi Hong Kong. Tahun lalu, Alafco Aviation Leasing yang berbasis di Kuwait memenangkan gugatan sebesar US$27 juta atau sekitar Rp 385 miliar (kurs 14.300) di Pengadilan Tinggi Hong Kong atas perjanjian sewa dengan Hong Kong Airlines.

Hong Kong Airlines dan konsorsium HNA Group, termasuk Hainan Airlines, yang seluruhnya satu grup, memang benar-benar dalam situasi sulit. Pimpinan HNA Group, Bao Qifa dan Sun Mingyu, dilaporkan telah ditangkap oleh kepolisian Cina, menyusul Chen Feng dan Chief Executive Officer Tan Xiangdong yang sudah ditangkap lebih dahulu pada September lalu.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru