Monday, November 25, 2024
HomeBus AKAPSelama Ramadhan, Dirlantas Abu Dhabi Larang Truk dan Bus Beroperasi Saat Peak...

Selama Ramadhan, Dirlantas Abu Dhabi Larang Truk dan Bus Beroperasi Saat Peak Hour

Kepolisian Abu Dhabi di Uni Emirat Arab mengeluarkan peraturan baru menjelang Bulan Suci Ramadan yang akan jatuh pada esok hari, 27 Mei. Peraturan tersebut terkait larangan kendaraan berat untuk menggunakan jalan ketika peak hours yang terjadi pada jam kerja (pagi hari) dan jam pulang kerja (sore hari). Adapun kendaraan berat yang dilarang untuk menggunakan jalan meliputi truk besar dan bus yang mampu menampung hingga 50 penumpang. Peraturan baru tersebut diwartakan KabarPenumpang.com dari laman khaleejtimes.com, Rabu (24/5/2017).

Baca Juga: TransJakarta Gaet Coca Cola Untuk Bagi-Bagi Tajil Gratis

Bukan tanpa alasan, pelarangan kendaraan besar melintasi jalan raya tersebut merupakan salah upaya pihak kepolisian Abu Dhabi dalam menciptakan kondiisi lalu lintas yang lancar selama bulan Ramadan dan meminimalisir kemungkinan kecelakaan yang ditimbulkan oleh kendaraan besar tersebut. Direktur Bagian Lalu Lintas di Direktorat Lalu Lintas dan Patroli di Komando Umum Kepolisian Abu Dhabi, Kolonel Mohammed Dahi Al Himiri mengatakan, larangan tersebut berlaku mulai pukul 08.00 hingga 10.00 waktu setempat, dan pukul 14.00 hingga 16.00 waktu setempat.

Kolonel Mohammed Dahi meminta kepada seluruh pengemudi kendaraan berat dan truk untuk mematuhi peraturan baru tersebut agar dapat turut serta menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan kondusif selama bulan Ramadhan. Tidak hanya jalan raya, Kolonel Mohammed Dahi juga mengatakan Direktorat Lalu Lintas dan Patroli di Komando Umum Kepolisian Abu Dhabi tengah mengupayakan untuk meminimalisir kemacetan yang biasanya terjadi di sekitaran pusat perbelanjaan dan jalur-jalur alternatif lainnya.

Baca Juga: Nikmati Perjalanan dengan Makanan dan Minuman Sehat

Tidak lupa, Kolonel Mohammed Dahi mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati selama berkendara di bulan Ramadan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, tetap berkendara dalam batas kecepatan normal, memakai sabuk pengaman, tidak menggunakan handphone selama mengemudi, menjaga jarak aman dengan kendaraan yang berada di depannya, dan selalu waspada ketika mengemudi.

Lain di Abu Dhabi, lain pula dengan dalam negeri. Para penyedia jasa layanan transportasi lebih memikirkan untuk menyediakan tajil bagi para penumpang muslim yang sedang berada di dalam moda berbasis massa seperti TransJakarta. Rencananya, pihak TransJakarta akan membagikan tajil di halte-halte busway menjelang waktu berbuka puasa. Sedangkan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia nampaknya tidak mengeluarkan aturan khusus seperti di Abu Dhabi.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru