Bulan Juni lalu, jagat industri penerbangan dihebohkan dengan temuan sekitar 262 dari 860 pilot aktif atau 1 dari 3 pilot berlisensi palsu di Pakistan. Jauh sebelum itu, negara tetangga Pakistan, India, tahun 2011 lalu lebih luar biasa lagi, dengan indikasi adanya sekitar 4 ribu pilot berlisensi palsu.
Baca juga: Gawat, 1 dari 3 Pilot di Pakistan Pakai Lisensi Palsu!
Di tahun 2019, kasus pilot berlisensi palsu juga terjadi di Afrika Selatan. William Chander, pilot maskapai South African Airways (SAA), ditangkap pihak berwajib setelah kedapatan hanya memiliki lisensi PPL. Padahal, selama kurang lebih 20 tahun, pilot tersebut menerbangkan pesawat berbadan lebar serta pesawat-pesawat lainnya yang tak sesuai dengan lisensinya.
Pilot tersebut kedapatan berlisensi palsu setelah terjadi sebuah insiden. Kala itu, ia sedang bertugas menjadi co-pilot dalam penerbangan dengan Airbus A340-600. Pesawat tujuan Jerman itu kemudian mengalami turbulensi dan pilot tersebut terindikasi tak menguasai teori atau prosedur saat terjadi turbulensi. Ia pun akhirnya diperiksa dan mengaku menggunakan lisensi pilot Airline Transport Pilot License (ATPL) palsu.
Pada 2010, seorang pilot di Swedia juga kedapatan menggunakan lisnesi palsu setelah 13 tahun mengudara. Sekalipun selama bertugas tak pernah sekalipun terlibat kecelakaan, namun, pada akhirnya ia tetap diadili dengan pidana kurungan penjara selama 12 bulan serta denda sejumlah uang.
Kasus pilot berlisensi palsu memang seolah tak pernah ada habisnya. Panjangnya proses untuk menjadi seorang pilot, besarnya biaya, hingga merasa telah menguasai materi atau teori menerbangkan dan menurunkan pesawat disebut sebagai beberapa penyebab.
Dihimpun KabarPenumpang.com dari berbagai sumber, proses menjadi seorang pilot memang tidaklah mudah. Setidaknya, ada empat tahap seseorang untuk menjadi pilot. Tentu masing-masing tahap memiliki tingkat kesulitan tersendiri.
Tahap pertama, tentu calon pilot harus mengikuti pendidikan di sekolah-sekolah pilot. Selain tekad kuat, syarat tidak buta kronis, tidak buta warna, dan bebas narkoba juga wajib dipenuhi untuk bisa mengenyam pendidikan pilot. Belum lagi sederet tes, mulai dari tes potensi akademik (TPA), tes kemampuan dasar (TKD), tes kebugaran, tes medis, tes teori penerbangan, tes bakat terbang, hingga wawancara, semua harus dilalui para calon pilot dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Frank William Abagnale Jr. – Pilot ‘Gadungan’ yang Sukses Berkeliling Dunia Secara Gratis!
Tahap berikutnya lebih menantang lagi, mulai dari ground school, simulasi dan solo flight, hingga tes untuk mendapatkan lisensi pilot. Lisensi ini pun juga beragam jenisnya, seperti private pilot license (PPL), commercial pilot license (CPL), instrument rating (IR), multi-engine rating (MER), airline transport pilot license (ATPL), dan type rating (TR). Masing-masing jenis lisensi pilot memiliki tingkat kerumitan tersendiri, baik dari segi kualifikasi maupun tes.
Dengan rentetan proses panjang tersebut, di samping lemahnya pengawasan, pada akhirnya hanya menjadi kesempatan bagi para oknum untuk ‘bermain’. Ironisnya, di saat yang besamaan, para calon pilot juga tergoda untuk mengambil jalan pintas demi menjadi seorang pilot sekalipun dengan lisensi palsu.