Siapa sebenarnya para pengurus truk atau petruk yang ada di pelabuhan penyeberangan baik Merak atau Bakauheni? Ada yang bilang bahwa para petruk ini adalah calo pembayaran tiket. PT ASDP Indonesia Ferry mengatakan bahwa petruk menawarkan tarif yang lebih murah dari yang sudah ditentukan.
Baca juga: Antrian Truk 2 Km Buat Toll Gate Merak Tak Berfungsi
Namun ternyata hal itu tidaklah semua benar. Sebab petruk ini ternyata adalah perpanjangan tangan para perusahaan kendaraan besar seperti truk kontainer atau ekspedisi. Mereka biasanya membantu para pengusaha tersebut untuk membayarkan tarif ke loket penyeberangan karena banyak supir truk yang sering menyelewengkan kelebihan uang pembayaran tiket.
Ini adalah salah satu tugas dari petruk itu sendiri. Namun KabarPenumpang.com yang mewawancarai salah seorang mantan petugas pelabuhan Bakauheni, ternyata mendapatkan fakta lainnya dimana para petruk tersebut bukan hanya membayarkan tarif dari pada truk-truk tersebut. Mereka juga mengurus truk tersebut keluar dari tempatnya hingga menyeberang di kapal ferry.
“Mereka itu sebenarnya ngurusin truk itu. Mereka yang bayarin dulu, dan biasanya punya invoice yang akan dikasih ke pengusaha dan dapat persenan yang tidak besar,” kata sumber KabarPenumpang.com.
Dia menambahkan, biasanya upah yang diberikan atau persenan itu hanya sekitar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu atau tergantung kebijakan pengusaha truk masing-masing. Adanya permainan tarif sendiri sebenarnya bukan langsung dari para petruk, melainkan petugas loket pembayaran di pelabuhan juga turut memainkan peran.
“Petugas yang biasanya memainkan tarif, nah petruk ini cuma ngikut saja,” tambahnya.
Nah, ternyata petruk ini sudah ada sejak pelabuhan penyeberangan berpindah dari Pelabuhan Panjang di Bandar lampung ke Bakauheni tahun 1982 silam. Pelabuhan Bakauheni sendiri mengoperasikan penyeberangan kapal laut jenis ferry atau foll on roll off (Roro) dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera dan sebaliknya.
Meski sering dipandang sebelah mata dan dijadikan kambing hitam, para petruk ini ternyata tergabung dalam beberapa organisasi. Bahkan organisasi-organisasi ini memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART) yang jelas dan umumnya kepemimpinan umumnya terstruktur.
Keberadaan Petruk tak lepas dari kontroversi, unjuk rasa akibat keberadaannya yang tak pernah dianggap penting oleh pihak lain mengakibatkan dalam kurun waktu 2015-2016 beberapa aksi demonstrasi kepada pihak pemilik pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, penyedia jasa penyeberangan (pemilik kapal) serta pihak lain. Adanya boikot dan aksi unjuk rasa tersebut berimbas ekonomi lumpuh dan kerugian diperkirakan mendekati miliaran rupiah.
Akibat aksi Petruk tersebut kemacetan panjang terjadi sebagai dampak boikot petruk yang tidak memperbolehkan kendaraan yang mereka urus menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni. Sehingga bisa dikatakan keberadaan petruk seperti “terekspos” sebagai sebuah entitas yang diperhitungkan karena memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional.
Baca juga: Mengenal Bakauheni, Pelabuhan Utama Penghubung Transportasi ke Sumatera
Seperti layaknya buruh yang bekerja pada perusahaan seorang pengurus pun memiliki kewajiban dan hak tertentu dan dibatasi dengan aturan aturan ketat dari federasi maupun dari organisasi tempatnya bernaung. Selain itu aturan ketat dari pemilik pelabuhan pun secara ketat diikuti sehingga Petruk bukan sebuah perkumpulan liar dan tak terstrukur.
Namun, bagaimana nasib para petruk saat pelabuhan sudah mulai menerapkan digitalisasi dalam standar pembayaran? Apakah mereka akan bertahan atau lenyap begitu saja? Tentu ini waktu yang akan menjawabnya.