Pemprov DKI Jakarta resmi menugaskan PT MRT Jakarta sebagai Operator Utama Kawasan Transit Oriented Development (TOD) koridor utara – selatan fase 1 MRT Jakarta. Penugasan sebagai operator utama ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 140 Tahun 2017 tentang Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta sebagai Operator Utama pengelola kawasan Transit Oriented Development koridor utara – selatan fase 1 Mass Rapid Transit Jakarta.
Baca juga: Tingkatkan Keamanan di Peron, Stasiun MRT Jakarta Akan Dilengkapi Platform Screen Doors
Terdapat delapan kawasan TOD di fase 1 koridor ini yang akan dikelola oleh PT MRT Jakarta. Dengan penugasan ini, PT MRT Jakarta mempunyai empat tugas utama yaitu mengkoordinasikan pemilik lahan dan/atau bangunan dalam perencanaan dan pengelolaan kawasan; mendorong upaya percepatan pembangunan sarana dan prasarana kawasan TOD sesuai Panduang Rancang Kota; mengkoordinasikan pemilik lahan dan/atau bangunan, penyewa, serta pemangku kepentingan lainnya dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan pengawasan di kawasan TOD; serta memonitor pengelolaan kawasan TOD, baik dalam hal perencanaan, pemeliharaan, maupun pengembangannya.
“Penugasan kepada BUMD PT MRT Jakarta dilakukan dengan pertimbangan PT MRT Jakarta sebagai pihak yang paling strategis bagi terciptanya lingkungan yang nyaman dan aman bagi pengguna angkutan umum massal di DKI Jakarta. Dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur ini pengembang diwajibkan berkoordinasi dengan PT MRT Jakarta untuk bersama-sama menyusun perencanaan pengelolaan kawasan TOD,” ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah. “PT MRT Jakarta merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pengaturan kawasan TOD dan bentuk keberpihakan pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial,” jelasnya.
“Kami siap menjalankan penugasan sebagai Operator Utama untuk kawasan TOD dengan visi Value Capture yang berdampak positif bagi semua pihak. Peran kami sebagai Operator Utama akan menjamin safety dan security kawasan sekitar stasiun sehingga semakin banyak pengguna yang menggunakan MRT Jakarta,” jelas Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar. “Bagi pemilik lahan, kenaikan nilai dapat diinvestasikan kembali untuk pengembangan kawasan, dan bagi Pemerintah Provinsi, nilai perkotaan akan semakin tinggi sehingga secara berkesinambungan meningkatkan penghasilan daerah dan membangun infrastruktur,” jelasnya.
Berdasaekan siaran pers PT MRT Jakarta, Pemprov DKI Jakarta berupaya mewujudkan transportasi Moda Raya Terpadu (MRT) yang akan menjadi salah satu solusi mengurai kemacetan lalu lintas di Jakarta. Hingga 30 September 2017, perkembangan konstruksi sipil pengerjaan MRT Jakarta telah mencapai 80,15 persen. Pengerjaan MRT Jakarta struktur bawah tanah telah selesai 90,22 persen (±6 km), sementara struktur layang dan Depo Lebak Bulus sendiri telah selesai 70,16 persen (±10 km). Terdapat 13 stasiun yang sedang dibangun saat ini: 7 stasiun layang (Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M, dan Sisingamangaraja), dan 6 stasiun bawah tanah (Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, dan Bundaran Hotel Indonesia).
Pada fase pertama, panjang jalur Lebak Bulus – Bundaran HI adalah 16 kilometer dan akan melayani 173.400 penumpang setiap hari melalui 16 set kereta; 14 set kereta operasi dan 2 kereta cadangan. Total tempuh rute ini adalah 30 menit dengan jarak antar kereta 5 menit sekali. Kereta akan dioperasikan secara otomatis melalui sistem persinyalan Communication-Based Train Control (CBTC) dan sistem operasi Automatic Train Operation (ATO) grade 2, yang merupakan teknologi baru bagi Indonesia.
Baca juga: Al Mashaaer Al Mugaddassah Metro, MRT Unik di Kota Suci Makkah
Fase kedua Bundaran HI – Kampung Bandan ditargetkan mulai dibangun pada bulan Desember 2018. Pemerintah berencana membangun MRT Jakarta untuk dua koridor, yakni Selatan – Utara dan Timur – Barat. Koridor Timur – Barat, dari Cikarang, Bekasi, hingga Balaraja, Banten, ini akan dimulai pada tahun 2020, membentang sepanjang 87 km.
MRT Jakarta adalah terobosan baru bagi transportasi publik di kota ini. Tidak hanya akan meningkatkan mobilitas, MRT Jakarta juga akan memberikan manfaat tambahan, seperti perbaikan kualitas udara dan salah satu solusi mengatasi kemacetan, dengan adanya perubahan gaya hidup masyarakat Jabodetabek yang beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik.
Pencanangan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Saefullah mewakili Gubernur DKI Jakarta, dan Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, di Balai Agung, Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jakarta (25/10/2017).